TANGERANGNEWS.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan membuka saluran telepon (hotline) pengaduan bagi masyarakat jika merasa dirugikan oleh oknum polisi.
Hal tersebut dilakukan menyusul munculnya kasus oknum polisi lalu lintas yang meminta jatah satu karung bawang kepada sopir truk di Tangerang.
"Kita akan membuka nomor 'hotline' untuk pelaporan, apabila masyarakat merasa dirugikan oleh anggota Polri khususnya anggota Polantas di wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Selasa 2 November 2021, dikutip dari Detik.
#GOOGLE_ADS#
Baca Juga :
Sambodo menegaskan, pihaknya akan menindak tegas anggota polisi yang masih melakukan pelanggaran dan merugikan masyarakat.
Terpisah, Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, oknum polisi tersebut diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya.
Kasus ini berawal dari video viral di media sosial Instagram dan Twitter yang memperlihatkan rekaman sopir truk yang ditilang Polantas di wilayah Tangerang, Provinsi Banten. Pasalnya, si sopir dimintai bawang sekarung yang diangkut di truknya sebagai denda tilang.