TANGERANGNEWS.com–Pelaku penipuan dengan modus meminta uang 'emergency' melalui WhatsApp mencatut Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro. Pelaku yang mengaku-aku sebagai Kombes Wahyu Sri Bintoro meminta transferan uang Rp25 juta ke korban, terlacak keberadaannya di Sulawesi Selatan.
Pelaku yang juga mencatut foto Wahyu Sri Bintoro pada foto profil WhatsApp-nya itu berhasil menipu korbannya. “Penipuan itu mengatasnamakan saya untuk meminta bantuan uang ke korbannya. Uang yang diminta sebesar Rp25 juta," kata Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro, Kamis 11 November 2021 dikutip dari Detik.
Wahyu menjelaskan, penipu tersebut meminta korbannya mengirimkan sejumlah uang ke nomor rekening atas nama Endah Liswati yang telah disiapkan oleh si pelaku. "Korbannya bernama Thomas, warga Jakarta Timur. Penipu ini memakai BCA dari Bandung," ungkap Wahyu.
Kemudian korban yang terlanjur percaya, mentransfer uang senilai Rp25 juta yang diminta pelaku. "Thomas sudah transfer uangnya sebesar Rp25 juta," ucap Wahyu yang mengaku mengenal Thomas namun tidak menjelaskan lebih jauh ihwal siapa sosok korban tersebut.
Wahyu melanjutkan, Thomas tidak mengecek terlebih dahulu nomor pelaku yang mencatut namanya itu. "Thomas kan sudah punya nomor handphone saya, tapi nggak ngecek lagi gitu, loh. Makanya kayak terasa terhipnotis," kata Wahyu.
#GOOGLE_ADS#
Menurut Wahyu, Thomas baru menyadari bahwa dirinya telah tertipu setelah melihat kembali foto profil di nomor WhatsApp pelaku tersebut. "Thomas curiga karena pelaku meminta dikirimkan uang lagi. Baru dia sadar dan diceklah foto profil WhatsApp-nya saya masih AKBP, curigalah si Thomas karena dia tahu saya sudah Kombes, dia curiga baru ngasih tahu saya," terang Wahyu.
Wahyu menambahkan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku yang sudah terlacak keberadaannya di Sulawesi Selatan. "Pelaku sekarang sedang kita kejar terlacak pelaku berada di Sulawesi Selatan dan kita sudah koordinasi dengan kepolisian sana," tegasnya.
Selanjutnya Wahyu mengimbau masyarakat di wilayah hukum Polresta Tangerang agar waspada terhadap penipuan dengan modus mengatasnamakan dirinya dan unsur Muspida lainnya.