Sabtu, 23 November 2024

Orangtua Meninggal, Arthalyta Naik Helikopter

Arthalyta Suryani, saat menjenguk ayahnya di RS Immanuel, Bandar Lampung.(tangerangnews / repro)


TANGERANGNEWS
-Orang tua Arthalyta Suryani, Ali Susilo meninggal di RS Immanuel Bandar Lampung, pukul 21.15 WIB, Senin (8/11/2010).

Sebelum meninggal, penghuni LP Wanita Tangerang yang  terkait dalam kasus penyuapan seorang jaksa, sempat menjenguk ayahnya itu dengan menggunakan Helikopter dari Lippo Karawaci, Tangerang  sejak   Senin (8/11/2010) berangkat pukul 10.15 WIB dan tiba ke LP Wanita pukul 16.30 WIB. 

Hal itu dikatakan, Etty Nurbaiti, Kepala LP Wanita saat ditemui hari ini Selasa (9/11/2010). "Atas izin dari kami itu, tadi siang Inspektur Pemasyarakatan Bambang Winahyo dan Sekretaris Inspektur Jenderal Bambang Margono datang ke sini. Bahkan saya juga telah dipanggil dan  bertemu Pak Menteri Patrialis Akbar  diacara Rapat Kerja Teknis Dirjen PP, di Istana Nelayan Jatiuwung," ujar  Etty. 


Begitu mendengar orang tuanya sakit keras, Arthalyta langsung diberikan izin olehnya untuk menjenguk ayahnya itu.  "Untuk izin keluar bagi warga binaan LP Wanita Tangerang yang keluarganya meninggal atau sakit keras memang kami berikan," kata Etty.

Surat izin keluar sementara itu, lanjutnya, tidak perlu dari Dirjen Kehakiman, melainkan cukup dari Kalapas. Dengan prosedur disidangakn dengan Tim Pengamat Pemsyarakatan. Lalu buatkan surat pengawalan.

Kepergian Artalita Suryani ke rumah sakit di Bandar Lampung tersebut juga dikawal oleh dua petugas dari LP Wanita Tangerang. "Kita berikan izin juga karena kondisi Arthalyta saat itu shock, dia bahkan sempat kejang-kejang," ujarnya.

Kini setelah menjenguk ayahnya yang sakit jantung itu, kata Etty, Arthalyta tidak stress meskipun dia sudah tahu ayahnya meninggal. "Saya dapat kiriman fax sekitar pukul 22.00 WIB semalam soal surat kematian ayahnya, dari RS Immanuel Bandar Lampung," ujarnya.

Etty juga menerangkan, izin menjenguk keluarga yang sakit tidak hanya diberikan kepada Arthalyta, bulan ini pihaknya telah 3 kali (termasuk Arthalyta)  mengeluarkan izin untuk warga binaan yang ingin menjenguk keluarganya yang sakit.
 
"Karena warga binaan bisa memproses izin jenguk atas empat izin, yang pertama sebagai wali nikah, kedua keluarga sakit, ketiga melayat dan keempat urus proses warisan. Hal ini sesuai dengan surat dirjen pas 23 Februari 2005 No.E.PK.04.02-05 tetang izin keluar LP," ujarnya.

Etty juga mengaku telah dibenarkan oleh Meteri Hukum dan Ham Patrialis Akbar soal prosedur pemberian izin tersebut. "Pak menteri sudah saya kasih penjelasan, hasil dia memahami," katanya. Ditanya soal anggaran untuk menjenguk dengan menggunakan helikopter, Etty meyakini, itu adalah anggaran keluarga Arthalyta sendiri. "Negara tidak menjamin anggaran untuk itu," terangnya.

 Soal kedepan Arthalyta akan melayat ayahnya itu, Etty mengaku, kedepan dirinya pasti akan meminta surat permintaan terlebih dulu jika Arthalyta akan mlayat. "Kalau kemarin kan sifatnya mendadak," tegasnya.
(dira)

Tags