TANGERANGNEWS.com–Khaerulah selaku Tenaga Administrasi Honorer di SD Panunggangan 4 Cibodas, Tangerang meraih Penghargaan Pelapor Gratifikasi Inspiratif 2021 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Khaerulah meraih penghargaan tersebut karena melaporkan penerimaan uang senilai Rp1 juta dari orang tua murid yang dikumpulkan secara kolektif sebagai ucapan terima kasih atas pemberian bantuan siswa dari Program Indonesia Pintar.
Selain Khaerulah, ada sejumlah penerima penghargaan serupa dari KPK, mulai dari kepala desa hingga direktur utama BUMD.
Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, bukan hal yang gampang untuk menolak gratifikasi. “Tidak mudah bapak ibu sekalian untuk menolak gratifikasi, bahkan melaporkan gratifikasi," kata Alexander dalam acara Penghargaan Pengendalian Gratifikasi 2021 yang disiarkan langsung dalam kanal YouTube KPK RI, Senin 6 Desember 2021.
Pemberian penghargaan ini sebagai rangkaian dari peringatan Hari Anti-Korupsi se-Dunia atau Hakordia 2021. Pada kegiatan ini ada empat kategori penghargaan yang diberikan, yakni kategori Pelapor Gratifikasi Inspiratif, kategori Insan UPG atau Unit Pengendali Gratifikasi, kategori Jaga Data Challenge, dan Jaga Maskot Challenge.
#GOOGLE_ADS#
Berikut Pemenang Penghargaan Kategori Pelapor Gratifikasi Inspirasif 2021:
1. Aisyah selaku Kepala Desa Sungup Kanan, Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Aisyah melaporkan penerimaan uang sebesar Rp50 juta dari perusahaan tambang batubara.
2. Khaerulah selaku Tenaga Administrasi Honorer di SD Panunggangan 4 Cibodas, Tangerang.
Khaerulah melaporkan penerimaan uang senilai Rp1 juta dari orang tua murid yang dikumpulkan secara kolektif sebagai ucapan terima kasih atas pemberian bantuan siswa dari Program Indonesia Pintar.
3. Rifqi Abdillah selaku Staf Kantor Kecamatan Pakuniran, Probolinggo, Jawa Timur.
Rifqi melaporkan penerimaan gratifikasi sebanyak 25 kali dari tahun 2016 sampai tahun 2021 dari para mitra dan kepala desa terkait monitoring dana desa.
4. Anggi Wicaksono selaku Staf Teknis Imigrasi yang diperbantukan pada Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Arab Saudi.
Anggi melaporkan 1 unit jam tangan merek Rolex dari salah seorang WNI perempuan terkait pengurusan visa.
5. Heriyanto selaku PNS di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Heriyanto melaporkan penerimaan uang sebesar SGD 10 ribu dari pengguna layanan izin pengusaha tambang batu bara.
6. Arief Nasrudin selaku Direktur Utama PD Pasar Jaya DKI Jakarta.
Arief melaporkan satu unit telepon seluler merek Samsung Z Fold 2 senilai Rp30 juta dari seorang pengusaha dan teman SMA.
7. Seorang PNS yang enggan disebutkan namanya.
Dia menerima sepeda anak dari keluarga dan kerabat dekat.
Pemenang Penghargaan Kategori Insan UPG 2021:
1. Musdalipa selaku pegawai Inspektorat Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Dia membangun generasi masa depan yang paham gratifikasi di 100 sekolah di wilayahnya.
2. Achmad Nasution selaku pegawai Inspektorat Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Dia menginisiasi upaya pencegahan dengan menghapus gratifikasi berupa fee perbankan di Kabupaten Boyolali.
3. Badrul selaku pegawai Inspektorat di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Dia membangun integritas dengan penyebaran pesan tentang gratifikasi ke pelosok Sumenep dengan kearifan lokal.
Pemenang Jaga Data Challenge 2021:
Kategori mahasiswa
Politeknik Statistika STIN PVDV2: Muhammad Zulkarnain, Eko Putra Wahyuddin, Nur Ulum Rahmatulloh.
Kategori umum
Tim anak ayam: Triajeng Nuraisah, Hans Gustav Otita, Melyana Pangestu, Eric Wijaya.
Pemenang Jaga Maskot Challenge 2021:
Udinkarno, Soppeng, Sulawesi Selatan.