Jumat, 22 November 2024

Perjalanan Dinas Luar Negeri DPR RI Dibatalkan Cegah Omicron

Ilustrasi - Jarum suntik medis dan botol terlihat di depan teks Omicron (B.1.1.529).(@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com-Varian baru COVID-19 Omicron tengah menjadi perhatian pemerintah Indonesia. DPR RI pun memutuskan menunda seluruh rencana perjalanan dinas ke luar negeri bagi anggotanya agar tidak tertular virus tersebut hingga masuk ke tanah air.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, penangguhan perjalanan dinas luar negeri bagi anggota DPR RI in terhitung mulai berlaku sejak 6 Desember 2021, setelah diputusakan dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.

“Ini adalah upaya bersama seluruh elemen bangsa untuk mencegah masuknya varian Omicron yang kita tahu mempunyai daya tular yang sangat tinggi. Apalagi kita juga akan memasuki musim liburan Natal dan Tahun Baru," katanya, seperti dilansir dari Sindonews, Selasa 7 Desember 2021.

#GOOGLE_ADS#

Ketua DPP PDI Perjuangan itu menjelaskan, dirinya tak bisa memastikan hingga kapan kebijakan ini berlaku. "Sampai batas sampai batas waktu yang akan ditentukan lebih lanjut," ujarnya.

Meski demikian, untuk anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, diizinkan melakukan perjalanan dinas ke luar negeri, tapi dengan catatan khusus.

"Yakni hanya menghadiri undangan selaku wakil dari parlemen Indonesia. Itu pun dengan jumlah delegasi yang sangat terbatas," katanya.

Tags Berita Nasional Virus Omicron