TANGERANGNEWS-Mewabahnya berbagai macam virus penyakit yang masuk melalui jalur transportasi ke Indonesia, termasuk transportasi udara. Membuat petugas Karantina Bandara Internasional Soekarno-Hatta mulai mengaktifkan alat pendeteksi penyakit Flu Singapura.
Kepala Seksi Kesehatan Karantina Bandara Internasional Soekarno-Hatta Nata Saputra mengatakan, alat yang berguna untuk mendeteksi suhu panas tubuh (thermos scanner) atau juga disebut Body Clean Disinfection Health Quarantine. Alat tersebut saat ini hanya terpasang di terminal Internasional saja. Thermos scanner akan mengeluarkan bunyi seperti mendeteksi logam jika ada penumpang yang suhu panas tubuhnya terdetiksi melebihi 38 derajat celcius.
Diakuinya, sebenarnya pemasangan alat tersebut sudah terpasang sejak satu bulan lalu, tetapi baru diaktifkannya Sabtu (18/4). “Alat pendetiksi itu, sebenarnya tidak hanya untuk mendeteksi virus atau penyakit Flu Singapura saja. Namun juga mendeteksi berbagai penyakit seperti Flu Burung atau penyakit lainnya,” ucap Nata Saputra kepada tangerangnews.com sore ini di kantornya.
Nata mengatakan, hingga kemarin pihaknya belum mendapat petujuk dari badan kesehatan dunia (WHO) yang menyatakan ada negara yang terdapat virus berbahaya seperti yang terjadi di Depok, Jawa Barat. Saat ditanya akan seperti apa penangananya jika nanti terdapat pasien yang teridentifikasi mirip Flu Singapura. “Kemungkinan akan seperti pasien Flu Burung. Tetapi saya kira jangan berandai-andai pada hal yang belum jelas,” katanya.
Meski belum mendapatkan petunjuk dari WHO, pihaknya akan menangani pasien seperti layaknya pasien suspect Flu Burung, yakni jika seorang penumpang yang kedapatan suhu panas tubunya melebihi 38 derajat celcius maka akan diminta untuk diperiksa di klinik yang berada tidak jauh dari alat pendeteksi suhu panas badan manusia itu. Setelah itu, jika memang terbukti baru akan dibawa ke RSIP Sulianti Saroso di Ancol, Jakarta Utara. “Jadi kita tidak langsung mejudge-nya menderita penyakit sebelum kita periksa. Sebab jika kita langsung bawa ke RS Sulianti Saroso bisa dituntut kia nanti,” katanya. (den)
Tags