TANGERANGNEWS.com-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyampaikan dua alternatif terkait rekomendasi pelaksanaan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi instansi pemerintahan.
Instansi yang dimaksud yaitu di kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) maupun pemerintah daerah (pemda) di daerah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
“Rekomendasi tersebut berkaitan dengan upaya meminimalkan kasus penularan Covid-19, mengingat lonjakan kasus yang signifikan, Kemenpan RB menyampaikan rekomendasi kepada K/L, Pemda DKI (Jakarta) dan pemda se-Jabodetabek," kata kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Jumat 4 Februari 2022.
Ia menyebutkan, rekomendasi pertama bagi instansi pemerintahan di daerah aglomerasi tersebut dapat bekerja dari rumah hingga Senin 7 Februari guna memutus rantai penularan Covid-19 di kalangan pegawai ASN.
#GOOGLE_ADS#
Menurut Tjahjo, jika dihitung dengan Sabtu dan Minggu, tanggal 5 dan 6 Februari, maka menjadi empat hari. “Itu cukup untuk waktu inkubasi, kecuali rumah sakit atau puskesmas dan layanan umum masyarakat," ucapnya.
Rekomendasi kedua, kata Tjahjo ialah mengizinkan pegawai ASN yang masuk kantor hanya 10 persen dari total pegawai di instansi pemerintahan tersebut.
Ia mengatakan, hal tersebut masih sejalan dengan Surat Edaran (SE) Menpan RB yang mengatur di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 paling banyak 50 persen.
Terhadap seluruh instansi pemerintahan di Jabodetabek, Tjahjo mengimbau seluruh kantor membatasi kunjungan tamu dan rapat secara fisik di kantor.
"Selain itu (saya) meminta K/L dan pemda se-Jabodetabek untuk memperketat masuknya tamu-tamu, melakukan pembatasan rapat fisik di kantor, serta meningkatkan penyemprotan atau disinfeksi kantor," tutur Tjahjo.
Hingga Jumat 4 Februari 2022, angka penularan kasus Covid-19 di Indonesia pada mencapai 32.211 kasus, mengalami kenaikan dibandingkan Kamis 3 Februari. Saat ini lima provinsi dilaporkan mengalami kenaikan kasus penularan, yaitu DKI Jakarta (13.379 kasus), Jawa Barat (7.690 kasus), Banten (4.370 kasus), Bali (1.789 kasus) dan Jawa Timur (1.679 kasus).