TANGERANGNEWS.com-Vaksin Merah Putih yang dibuat oleh Universitas Airlangga (Unair) dan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Pemberian sertifikat halal MUI itu setelah melalui serangkaian pengujian dari Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-obatan (LPPOM) MUI serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam mengatakan bahwa sesuai dengan mekanisme MUI, tim auditor dari LPPOM MUI melakukan pemeriksaan, baik dokumen maupun lapangan terkait komposisi dan proses produksi. “Vaksin Covid-19 produk Universitas Airlangga dan PT Biotis Pharmaceuticals vaksin Covid-19 dengan nama vaksin Merah Putih hukumnya suci dan halal," ujar Asrorun di Jakarta, Kamis 10 Februari 2022, seperti dikutip dari Antara.
Asrorun menyebutkan fatwa halal vaksin Merah Putih ini ditetapkan pada Senin 7 Februari 2022 dalam rapat pleno Komisi Fatwa MUI setelah menerima hasil penelitian dan pengujian dari LPPOM MUI.
MUI memastikan vaksin Merah Putih nantinya dapat digunakan oleh masyarakat luas dan umat Islam tidak perlu risau karena tak ada kandungan najis dalam proses pengembangan hingga nanti produksinya.
Asrorun menerangkan penerbitan sertifikasi halal tersebut adalah sebagai wujud dukungan MUI dalam konteks keagamaan demi penyediaan vaksin Covid-19 buatan anak bangsa yang aman dan halal.
#GOOGLE_ADS#
"Fatwa ini sebagai bagian dari komitmen MUI untuk memberikan dukungan pengembangan vaksin Merah Putih yang aman dan di saat yang sama terjamin kehalalannya. Karena mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim," tutur Asrorun.
Dikutip dalam laman resmi Kemenkes, perjalanan panjang vaksin Merah Putih dimulai dari proses "animal trial" pada awal hingga pertengahan 2021. Selanjutnya, proses uji praklinik macaca (monyet) komorbid dan dewasa tua pada Juli dan Agustus 2021.
Uji praklinik macaca dewasa, muda, dan remaja pada September 2021. Uji praklinik macaca anak dan bunting pada Oktober 2021. Selanjutnya, pada November 2021 bertepatan dengan Dies Natalis Universitas Airlangga, Rektor Prof Dr. Moh. Nasih menyerahkan bibit vaksin Merah Putih kepada PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia untuk proses penyelesaian vaksin Merah Putih.
Saat ini vaksin Merah Putih mulai memasuki tahapan uji klinis fase pertama pada Rabu 9 Februari 2022. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan vaksin Merah Putih diproyeksikan selain sebagai booster dan vaksin anak, juga sebagai vaksin donasi internasional. Diharapkan vaksin Merah Putih dapat menembus negara dengan populasi agama Islam.
"Presiden bersedia menggunakan ini sebagai vaksin donasi dari Republik Indonesia khususnya sebagai ketua G20 ke negara-negara lain yang membutuhkan," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Menkes menegaskan setelah proses uji klinik, vaksin Merah Putih harus sesegera mungkin menempuh proses registrasi skala global. "Sebelum diedarkan secara internasional, vaksin Merah Putih harus terlebih dahulu melakukan proses registrasi di World Health Organization (WHO), dan mendapatkan listing internasional," ujar Budi Gunadi.