Jumat, 22 November 2024

Usai Cabuli Keponakan di Cengkareng, Pria Ini Ditangkap Saat Sembunyi di Tangerang

Ilustrasi Pencabulan.(@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria berinisial SB, 29, ditangkap polisi karena mencabuli keponakan sendiri yang masih di bawah umur.

Aksi bejat pelaku dilakukan saat korban menginap di rumah pelaku di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pelaku yang merupakan kerabat dekat korban, memanfaatkan situasi saat bocah berusia 10 tahun itu menginap.

"Korban sering menginap di rumah pelaku.Aksi bejat pelaku sudah dilakukan sebanyak lima kali dalam kurun sebulan terakhir," ujar Ardhie seperti dilansir dari Suara, Rabu 30 Maret 2022.

Modus pelaku yakni mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang dan memberi ponsel untuk bermain.

Perbuatan bejat itu terbongkar setelah korban mengeluhkan sakit di bagian alat vitalnya. "Atas kecurigaan itu, pihak keluarga melakukan pemeriksaan," ujar Ardhie.

#GOOGLE_ADS#

Hasil visum membuktikan korban mengalami sobek di bagian selaput alat vital.

Keluarga korban pun melaporkan kasus pencabulan ini ke pihak kepolisian pada Selasa 29 Maret 2022, kemarin.

Kurang dari 24 jam, petugas berhasil meringkus pelaku yang sempat kabur ke wilayah Tangerang.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 82 (1) tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Tags Berita Nasional Kejahatan Seksual Anak Kekerasan Seksual Tangerang Pelecehan Seksual Pencabulan Tangerang Polda Metro Jaya Polisi Tangerang Polres Metro Tangerang Polsek Cengkareng