Senin, 25 November 2024

Blackberry Rp3,6 Miliar Disita

( / )

TANGERANGNEWS-Petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyita 506 unit telepon selular (ponsel) bermerk Blackberry senilai Rp3,6 miliar. Barang-barang yang diduga tidak disertai izin dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku itu terjadi dalam dua kali pengiriman. Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Eko Darmanto mengatakan, pada tanggal 15 April 2009 telah dilakukan penegahan berbagai tipe Blackberry sebanyak 306 unit melalui terminal kedatangan Internasional oleh penumpang asal Hongkong menggunakan pesawat China Ailines dengan nomor penerbangan CI-679 oleh penumpang berinisial EP yang tidak diberitahukan dalam customs declaration (CD). "Barang tersebut bernilai Rp2,1 miliar," katanya, siang ini. Sedangkan pada tanggal 17 April 2009 telah dilakukan penyitaan barang selundupan serupa dengan jumlah unit 200 pcs. "Barang yang 200 unit itu dibawa oleh seorang WNI berinisial SK dari Singapore menggunakan pesawat Singapore Airlines dengan nomor penerbangan SQ 968," katanya. Untuk barang yang dikirim kedua bernilai Rp1,5 miliar."Totalnya sebanyak 503 unit dengan nilai Rp3,6 miliar," ucpnya. Eko menegaskan, para pelaku umumnya melakukan penyelundupan dengan menitipkan barang tersebut pihak ketiga yang mampu menembus area yang steril di bandara tersebut. (den)
Tags