Jumat, 22 November 2024

Penganiaya Ade Armando Ditangkap, Ini Empat Terduga Pelakunya

Ade Armando dikeroyok massa di kawasan DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 11 April 2022.(@TangerangNews / Dok. Istimewa/tangkapan)

TANGERANGNEWS.com–Pelaku penganiaya dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senin 11 April 2022, ditangkap. Ada empat orang yang diduga sebagai pengeroyok yang sudah diamankan polisi.  

Keempat terduga pelaku tersebut, seperti dilansir dari Tribunnews, Selasa 12 April 2022,  satu di antaranya diketahui berinisial TS berasal dari Lampung. Kemudian, pelaku berinisial DU beralamat di DKI Jakarta, serta AL dan AP yang tinggal di Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan  mengatakan, polisi telah menangkap beberapa pelaku yang terlibat pengeroyokan terhadap Ade Armando. "Sudah beberapa kita amankan saya belum bisa sampaikan secara detail," ujar  Zulpan di Gedung DPR, Senin.

Pihak kepolisian memastikan bahwa yang terbukti melakukan tindak pidana termasuk pengeroyokan terhadap Ade Armando akan diproses hukum. 

#GOOGLE_ADS#

“Siapapun yang terbukti melakukan perbuatan pidana akan diproses,” ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Senin.

Dedi menyebut kasus tersebut bakal ditindaklanjuti oleh pihak Polda Metro Jaya. “Ya akan ditangani oleh Polda Metro,” ucapnya.

Sebelumnya, Ade Armando dihajar massa saat aksi demo mahasiswa di kawasan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 11 April 2022. Dari video yang beredar, akibat pengeroyokan itu, Ade Armando babak belur. 

Wajahnya penuh luka lebam dan darah. Bahkan celananya juga nyaris dilepas hingga terlihat bagian bokongnya. Dia pun dibopong petugas kepolisian untuk menjauh dari kerumunan pendemo.

Ade Armando yang juga dikenal sebagai pegiat media sosial sebelumnya terlihat berada di depan Kompleks Gedung DPR/MPR saat mahasiswa menggelar demonstrasi pada Senin. 

Ade mengaku tak berniat ikut dalam aksi unjuk rasa bersama mahasiswa. Namun, ia mendukung aspirasi BEM SI yang menolak wacana penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Tags Ade Armando Bonyok Aksi Mahasiswa Aksi Mahasiswa Tangerang Aksi Tolak 3 Periode Demonstrasi Mahasiswa Tangerang DPR RI Pengeroyokan Tangerang Polda Metro Jaya