Senin, 25 November 2024

Pemerintah Buka Lowongan 530.028 ASN untuk Formasi Guru, Nakes dan Teknis

Ilustrasi PNS.(Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2022 sebanyak 530.028 orang, berdasarkan data per 6 September 2022.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 90.690 lowongan untuk instansi pusat dan 439.338 untuk instansi daerah.

Adapun kebutuhan instansi daerah untuk status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terinci sebanyak 319.716 formasi Guru, 92.014 Tenaga Kesehatan, dan 27.608 Tenaga Teknis.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menuturkan, arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022, fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan. Fokus lainnya adalah keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II).

Saat ini fenomena yang terjadi secara nasional adalah penyebaran ASN tidak merata dan masih menumpuk di kota besar. Sementara proses rekrutmen, penyebaran, dan kebutuhan tiap tahun sudah sangat transparan, seperti dilansir dari 

"Jadi masalahnya tidak hanya kekurangan tetapi juga penyebaran. Padahal Pak Presiden sangat memperhatikan luar Pulau Jawa," ungkap Anas saat Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022 di Jakarta, Selasa 13 September 2022, yang dilansir dari menpan.go.id

Ketimpangan ini bukan semata-mata perkara jumlah saja, tetapi adanya fenomena ASN yang suka berpindah-pindah ketika mereka sudah masuk menjadi ASN.

Hal ini menyebabkan distribusi ASN menjadi tidak merata, disamping alasan karena minimnya pendaftar calon ASN di daerah-daerah terpencil.

Karena itu, Anas berharap ASN bukan menjadi ladang mencari pekerjaan, tetapi untuk pengabdian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Tetapi setelah diterima banyak yang minta pindah ke kota lain. Maka setiap tahun banyak tempat di luar Pulau Jawa yang kekurangan nakes dan guru," ujarnya.

Anas menilai seberapa banyak pun ASN tenaga kesehatan maupun tenaga pendidikan yang direkrut, ketimpangan akan terus terjadi.

"Sehingga kita berdiskusi dengan pemda karena tidak mungkin ini diselesaikan oleh pemerintah pusat saja kalau tidak ada goodwill semua kepala daerah," imbuhnya.

Tags Aparatur Sipil Negara ASN ASN 2022 Berita Nasional CPNS CPNS 2022 Kemenpan Pelantikan PNS