Jumat, 22 November 2024

Hore! Beli Kendaraan Listrik Bakal Disubsidi Pemerintah

Salah satu titik Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Atria Hotel, Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah berencana memberi subsidi pembelian kendaraan listrik guna mendorong masyarakat beralih dari kendaraan berbahan bakar minyak (BBM). Aturan tersebut kabarnya tengah dibahas oleh pemerintah pusat.

“Sekarang mekanismenya sedang digodok, sedang kita bahas,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tarif di kantornya, seperti dilansir dari Bisnis.com, Jumat 16 September 2022.

Adapun pertimbangan mensubsidi, menurut Arifin, karena pemerintah melihat kedepannya daya tawar energi listrik lebih kompetitif ketimbang fosil. "Malahan harga keekonomian untuk listrik jauh lebih murah dari pengadaan setiap liter BBM," ujarnya.

Ia mencontohkan BBM jenis pertalite seharga Rp10.000 untuk jarak tempuh 30 kilometer. Sedangkan jika menggunakan listrik 1 kWh biayanya tidak sampai Rp2.000 untuk jarak yang sama.

Kementerian ESDM menargetkan pada tahun 2025, sebanyak 6 juta penggunaan motor BBM beralih ke motor listrik berbasis baterai. Sementara pada tahun ini, ditarget konversi sebanyak 1.000 unit motor listrik.

Rencananya, bakal terdapat 13 juta motor listrik dari motor listrik baru maupun hasil konversi pada tahun 2030.

Target itu dipatok untuk mempercepat program transisi energi bersih sembari menekan impor dan subsidi BBM yang terlanjur lebar cukup besar pada tahun ini.

Tags BBM Subsidi Berita Nasional Kendaraan Listrik Kendaraan Listrik Tangerang Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum Tangerang