TANGERANGNEWS.com-Tiap 30 September, Indonesia mengenang peristiwa kelam di masa lalu yang terjadi pada 1965.
Operasi Gerakan 30 September atau G30S itu telah merenggut enam jenderal dan seorang letnan satu.
Mereka di antaranya Jenderal (anm) Ahmad Yani, Letjen (anm) R. Suprapto, Letjen (anm) M.T. Haryono, dan Letjen (anm) S. Parman.
Lalu, Mayjen (anm) D.I. Pandjaitan, Mayjen (anm) Sutoyo Siswomiharjo, dan Kapten (anm) Pierre Tendean yang merupakan ajudan dari almarhum Jenderal Besar (Purn) Abdul Haris Nasution.
Ketujuh pahlawan revolusi tersebut diculik dan diperlakukan secara kejam dalam peristiwa G30S PKI yang didalangi Partai Komunis Indonesia (PKI).
Kemudian, ketujuh jasad mereka ditemukan di Lubang Buaya, Jakarta Timur tepatnya di tempat yang kini dikenal dengan Monumen Pancasila Sakti.
Selepas peristiwa tersebut, pemerintah melakukan perburuan terhadap anggota maupun orang-orang yang dianggap terkait dengan PKI.
Akibatnya sejumlah anggota PKI ada yang datang ke wilayah Serpong, yang dahulu masih masuk wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Namun, tak dapat dipastikan kapan mereka ada di sana, karena tak ada sejarah tertulis soal kedatangannya dan asal mula berada di Serpong.
Melansir suarajakarta.id pada Jumat, 30 September 2022, sejarawan Banten, TB Sos Rendra menceritakan, bahwa dahulu memang ada puluhan anggota PKI yang datang dan menetap di Serpong.
Hal itu diketahui karena dirinya sempat membaca arsip milik desa atau kelurahan yang terdapat daftar nama-nama anggota PKI yang disebut dengan Buku Merah. Namun, keberadaan buku tersebut kini tidak diketahui.
Para anggota PKI tersebut bekerja di kebun karet daerah Serpong yang memang dulunya merupakan daerah hutan karet.
"Dulu waktu saya jadi staf di kelurahan, saya pernah baca Buku Merah, ada 27 anggota PKI yang tercatat di sana," kata TB Sos.
TB Sos menambahkan, mereka yang namanya tercatat dalam Buku Merah itu tak semuanya paham dan tahu bahwa mereka merupakan anggota PKI.
#GOOGLE_ADS#
Meskipun mereka dianggap sebagai PKI namun tidak pernah ada konflik dengan masyarakat sekitar. Masyarakat sekitar pun sebenarnya tahu bahwa mereka terlibat PKI lantaran di dalam KTP mereka ditandai dengan status Orang Terlarang (OT).
"Dulu memang tertulis di KTP OT buat nandain kalau mereka PKI. Tapi kira-kira sejak era Gus Dur sudah dihapuskan untuk melindungi generasi penerusnya," ungkapnya.
Meski begitu, TB Sos tak mengetahui lebih lanjut soal sejarah PKI di Serpong, Kota Tangerang Selatan.