TANGERANGNEWS.com-Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) mulai 6 November hingga 9 November 2022, di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Kegiatan ini rencananya akan dibuka langsung oleh Presiden RI Joko Widodo, pada Senin 7 November 2022.
Koordinator bidang Kelembagaan sekaligus Komisioner KPI Pusat Irsal Ambia mengatakan Rakornas KPI tahun ini akan diikuti Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dari 33 Provinsi.
Banyak hal terkait peran penyiaran dalam menguatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang akan akan dibahas. "Terlebih posisi penyiaran saat ini yang terjepit oleh tekanan pendatang baru yakni media sosial," katanya seperti dilansir dari kpi.go.id, Minggu 6 November 2022.
Menurutnya, kemajuan arus informasi dikatakan menjembatani upaya demokratisasi, akan tetapi di sisi yang lain juga menghadirkan ambivalensi. Sementara regulasi terhadap media baru ini sangat longgar, tidak ketat dan utuh laiknya pengaturan terhadap televisi dan radio, termasuk juga dalam aspek usahanya.
"Dari sini, perlu menjadi perhatian agar ada regulasi yang adaptif dan bisa menyentuh hal tersebut, sehingga upaya menjaga optimisme bangsa melalui kebenaran informasi dapat tercapai,” jelas Irsal.
Pembahasan lain dalam Rakornas yang tidak kalah pentingnya adalah peningkatan mutu konten siaran televisi dan radio. Pengukuran kepemirsaan yang bersifat kuantitaf saat ini bisa dikatakan paling dominan mempengaruhi mata acara yang disiarkan. "Sementara di sisi yang lain, kualitas konten siaran terkesan dinomorduakan," ujar Irsal.
Sinergi juga perlu dilakukan antara KPI dan lembaga lain untuk menyamakan persepsi terkait pengelolaan informasi atau kaitannya dengan penguatan kelembagaan. Apalagi pada tahun 2024, Indonesia akan menyelenggarakan Pemilu yang menentukan transisi kepemimpinan sekaligus menjadi sarana kedaulatan rakyat.
Belum lagi belakangan ini, publik diramaikan dengan simpang-siur informasi terkait penggunaan obat yang bisa menyebabkan risiko negatif pada anak.
"Hal ini tentu perlu sinergi antara KPI dan pihak terkait untuk merumuskan pengelolaan informasi sebagai upaya melindungi kepentingan publik,” tambah Irsal.