Jumat, 22 November 2024

Hukum Tradisi Doa Ziarah Kubur Jelang Ramadan, Ustaz Abdul Somad: Tidak Boleh Khususkan Hari Tertentu

Suasana peziarah ke makam keluarga saat menjelang Ramadan yang berlokasi Taman Pemakaman Umum (TPU) Selapajang di Jalan Raya Iskandar Muda No. 46, RT4/RW2, Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Minggu (10/04/2021).(@TangerangNews / Shavira Cindy Kirana)

TANGERANGNEWS.com- Jelang datangnya bulan suci Ramadan, umumnya masyarakat pemeluk agama Islam akan berbondong-bondong melakukan ziarah kubur.

Doa ziarah kubur ini telah menjadi tradisi yang dilakukan oleh masyarakat setiap menjelang Ramadan maupun sesudah Ramadan atau satu hari sebelum Idul Fitri.

Pendakwah Ustaz Abdul Somad mengatakan, beziarah kubur sebelum Ramadan ataupun sesudahnya sebenarnya diperbolehkan seperti yang ia kutip dari pendapat Syekh Athiyah Saqr.

Namun, ada perkara yang dapat menyebabkan doa ziarah kubur ini menjadi tidak diperbolehkan, yakni mengkhususkan satu hari tertentu memiliki keutamaan tanpa adanya dalil.

"Misalnya, siapa yang ziarah pada hari ini, malaikat 70 ribu turun akan menurunkan 70 ribu rahman. Nah, yang seperti itu tidak boleh," ujarnya seperti dikutip dari kanal YouTube FANS USTADZ, Jumat 17 Maret 2023.

Abdul Somad menyebut, tidak apa-apa berziarah saat sebelum dan sesudah Ramadan. Asalkan niatnya dirubah, sehingga tidak mengkultuskan hari tertentu tanpa diperkuat oleh dalil.

"Kalau ada yang bertanya. Kamu kenapa ziarahnya kebetulan ini? Jawab saja kebetulan sedang balik kampung, libur, atau cuti dari Jakarta, yang seperti itu boleh tidak jadi masalah," tukasnya.

Tags Muslim Tangerang Ramadan Ramadan Tangerang Ziarah Ziarah Kubur Ziarah Sebelum Ramadan