Jumat, 22 November 2024

PKS dan Demokrat Kalah Suara, RUU Kesehatan Resmi Disahkan

Rapat Paripurna DPR masa persidangan V tahun sidang 2022-2023 membahas terkait pengesahan RUU Kesehatan, Selasa 11 Juli 2023(@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan disepakati menjadi Undang-Undang (UU) oleh Pemerintah dan DPR, Selasa, 11 Juli 2023.

Pada Rapat Paripurna DPR masa persidangan V tahun sidang 2022-2023, Pemerintah dan DPR secara resmi menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU). Meskipun dua fraksi menolak, mayoritas fraksi di DPR menyatakan persetujuan terhadap RUU ini.

Mayoritas fraksi di DPR yang menyetujui pengesahan RUU Kesehatan ini adalah fraksi PDIP, fraksi Golkar, fraksi Gerindra, fraksi PKB, fraksi PPP, dan fraksi PAN. Sementara itu, fraksi Partai Demokrat dan fraksi PKS menolak, sementara fraksi NasDem menerima RUU tersebut dengan catatan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 telah memberikan pelajaran akan banyaknya perbaikan yang perlu dilakukan dalam bidang kesehatan. Oleh karena itu, transformasi kesehatan menjadi sangat penting.

“Sesudah badai pandemi ini inilah saatnya kita bersama memperbaiki dan membangun kembali sistem kesehatan Indonesia menjadi lebih tangguh dari sebelumnya, menuju Indonesia Emas 2045,” kata Budi dikutip dari lama Kemenkumham.go.id, Rabu, 12 Juli 2023.

Dalam RUU ini memiliki beberapa fokus utama, seperti penekanan pada pencegahan daripada pengobatan, peningkatan aksesibilitas layanan kesehatan, pembangunan industri kesehatan yang mandiri di dalam negeri, peningkatan efisiensi dan transparansi pembiayaan, ketersediaan dan penyebaran tenaga kesehatan yang merata, dan integrasi sistem informasi kesehatan.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan , pentingnya sosialisasi UU Kesehatan ini kepada masyarakat oleh pemerintah, terutama Kementerian Kesehatan. Hal ini akan membantu masyarakat memahami manfaat positif dari RUU ini.

"Hak dan fungsi dari UU ini tentu saja ingin membuat sektor kesehatan yang ada di Indonesia menjadi lebih terbuka,” ujar Puan.

Selain itu, Puan juga menekankan pentingnya sinergi antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terkait masalah anggaran di tingkat pusat dan daerah.

“Saya berharap dengan disahkannya UU Kesehatan ini, nantinya akan dapat bermanfaat bukan hanya pada sektor kesehatan, tapi juga untuk Indonesia ke depan,” tutupnya.

Tags DPR RI Isi RUU Kesehatan Ketua DPR Puan Maharani Peraturan Menteri Kesehatan RUU Kesehatan Disahkan UU Kesehatan