Jumat, 22 November 2024

Tersedia 572.496 Formasi, Ini Syarat dan Cara Daftar CPNS 2023

Ilustrasi seleksi CPNS.(@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menetapkan kuota penerimaan PNS atau aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 572.496 formasi.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, jumlah tersebut disiapkan untuk 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah sebanyak 493.634 ASN.

Lanjutnya, alokasi untuk pemerintah pusat sebanyak 28.903 CPNS dan 49.959 PPPK, sementara di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK guru, 154.724 PPPK tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK teknis.

Azwar menyatakan, keseluruhan proses seleksi CPNS dan PPPK dipastikan aman dari praktik titip-menitip.

“Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip. Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat,” katanya.

Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan, mekanisme pengadaan ASN 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan ASN, yakni jabatan fungsional dan jabatan pelaksana (administrasi).

Kebutuhan jabatan fungsional ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan pensiun sedangkan untuk kelompok jabatan administrasi, selain disesuaikan dengan proyeksi pensiun pegawai juga menyesuaikan kebutuhan SDM yang bisa digantikan dengan proses digitalisasi.

Adapun kebutuhan penerimaan instansi dalam CPNS 2023, di antaranya, Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) 214 formasi, Kementerian ESDM 244 formasi.

Lalu, Kemenkum HAM 1.015 kursi CPNS dan 1.563 PPPK, Kementerian Agama sebanyak 1.469 CPNS tenaga teknis, 2.296 PPPK guru, 224 PPPK tenaga kesehatan, Kejaksaan Agung sebanyak 7.846 CPNS dan 249 PPPK.

Selain itu Mahkamah Agung membuka dua posisi, yakni Ahli Pertama-Pranata Peradilan dan Klerek-Analis Perkara Peradilan, Badan Intelijen Negara (BIN) 1.000 formasi, serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebanyak 500 formasi.

Syarat & Prosedur Pendaftaran Online CPNS 2023

Berikut ini syarat dan langkah pendaftaran CPNS 2023:

Pengaksesan Portal

  1. Membuka situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Pilih menu “SSSCASN” di kanan atas dan pilih “buat akun”
  3. Pada laman “Pendaftaran Akun SSCASN 2023” pelamar dapat mendaftar lebih dulu untuk membuat akun.

Pembuatan Akun

  1. Selanjutnya isi semua data identitas yang diminta seperti NIK dan nomor KK.
  2. Sistem akan otomatis membaca daya yang telah dimasukkan, dan selanjutnya mengisi alamat email, pilihan password, dan kirim data-data tersebut.
  3. Kemudian lihat email yang telah didaftarkan untuk konfirmasi.

Login & Pengisian Data

  1. Setelah memiliki akun, peserta harus login pada situs https://sscasn.bkn.go.id/
  2. Klik menu login dan masukkan NIK serta password yang telah didaftarkan.
  3. Lengkapi data diri Anda pada kolom yang tersedia.
  4. Pilih formasi jabatan sesuai dengan latar belakang pendidikan. Dianjurkan untuk tidak mendaftar CPNS yang tidak sesuai kelulusan, karena dapat bermasalah di kemudian hari.
  5. Pastikan semua data terisi dan sesuai dengan identitas yang ada.

Pengunggahan Dokumen

  1. Selanjutnya, unggah dokumen secara lengkap seperti, pasfoto, foto selfie memegang KTP, dan kartu bukti pembuatan akun, persyaratan Ijazah, akreditasi kampus dan lain-lainnya sesuai format situs.
  2. Unggah berkas foto copy atau asli harus sesuai (jika diminta), surat pernyataan dan lainnya
  3. Akses menu ‘unggah dokumen’ untuk mengunggah dokumen, dan klik ‘kirim’ data.
  4. Pastikan semua berkas terisi dengan benar, agar terhindar keputusan tidak lulus hanya karena salah atau lalai memberikan data.

Pencetakan Kartu

  1. Setelah semua bekas selesai diisi, cek resume pendaftaran, periksa semua data dengan benar, kemudian kirim data.
  2. Selanjutnya, cetak bukti kartu pendaftaran untuk disimpan sementara sampai mendapatkan hasil verifikasi berkas.

Proses Verifikasi

  1. Tahap verifikasi dilaksanakan melalui seleksi administrasi oleh panitia secara online.
  2. Dengan cara, login situs SSCASN dengan akun yang telah didaftarkan, dan cek hasil seleksi administrasi lulus atau tidak.
  3. Jika lulus, lakukan cetak kembali kartu pendaftaran untuk melakukan update.
  4. Cek jadwal dan lokasi tes melalui sius BKSDM di daerah tempat Anda mendaftar, yang biasanya dimuat online oleh situs resmi atau medsos BKSPDM setempat.
  5. Mengikuti tes.

Proses Seleksi

  1. Tahap seleksi dilaksanakan berdasarkan hasil seleksi administrasi.
  2. Tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
  3. Tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi yang lulus SKD.

Pengumuman

  1. Pengumuman kelulusan dimuat melalui situs resmi sscasn.bkn.go.id.

Jadwal proses seleksi CPNS 2023

Berikut, jadwal lengkap CPNS 2023, seperti dikutip www.bkn.go.id.

  1. Pengumuman Seleksi, 16–30 September 2023
  2. Pendaftaran Seleksi 17 September–6 Oktober 2023
  3. Seleksi Administrasi 17 September–9 Oktober 2023
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 10–13 Oktober 2023
  5. Masa Sanggah 14–16 Oktober 2023
  6. Jawab Sanggah 14–18 Oktober 2023
  7. Pengumuman Pascasanggah 17–23 Oktober 2023
  8. Penarikan data final 24–26 Oktober 2023
  9. Penjadwalan SKD CPNS 27–30 Oktober 2023
  10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 31 Oktober–3 November 2023
  11. Pelaksanaan SKD CPNS 4–13 November 2023
  12. Pengolahan Nilai SKD CPNS 11–14 November 2023
  13. Pengumuman Hasil SKD CPNS 15–17 November 2023
  14. Masa Sanggah 18–20 November 2023
  15. Jawab Sanggah 18–22 November 2023
  16. Pengolahan Nilai SKD CPNS
  17. Hasil Sanggah 21–25 November 2023.
  18. Pengumuman Pascasanggah 22–27 November 2023.
  19. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT 28–17 November 2023
  20. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokal SKB) 28–30 November 2023
  21. Pemilihan Titik Lokasi CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 1–3 Desember 2023
  22. Penarikan data final 4–5 Desember 2023
  23. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 6–7 Desember 2023
  24. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 8–10 Desember 2023
  25. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT 11--17 Desember 2023
  26. Integrasi Nilai SKD dan SKB 18--30 Desember 2023
  27. Pengumuman Kelulusan 31 Desember 2023--7 Januari 2024
  28. Masa Sanggah 8--10 Januari 2024
  29. Jawab Sanggah 8--14 Januari 2024
  30. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 10--15 Januari 2024
  31. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 11--17 Januari 2024
  32. Pengisian DRH NIP CPNS 18 Januari--16 Februari 2024
  33. Usul Penetapan NIP CPNS 18 Januari--16 Februari 2024.
Tags Aparatur Sipil Negara ASN CPNS CPNS Banten CPNS Tangerang Pelantikan PNS PNS Tangerang