TANGERANGNEWS.com- Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat terdapat sebanyak 791 kasus korupsi sepanjang 2023 di Indonesia.
Akibatnya, negara mengalami potensi kerugian negara mencapai Rp28,4 triliun. Jumlah ini merupakan yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.
Dari jumlah 791 kasus, 1.695 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum.
"ICW menemukan adanya peningkatan yang sangat signifikan ketimbang tahun-tahun sebelumnya," beber peneliti ICW, Diky Anandya, Senin, 20 Mei 2024.
Dijelaskan Diky, kasus korupsi mengalami peningkatan sejak 2019 dengan 271 kasus, kemudian pada 2020 sebanyak 444 kasus.
Selanjutnya pada 2021 sebanyak 533 kasus, dan pada 2022 sebanyak 579 kasus.
Menurutnya, hasil analisis ICW mendapati adanya dua penyebab terjadinya peningkatan kasus korupsi secara signifikan setiap tahunnya.
Fakto pertama ialah kurang optimalnya strategi pemberantasan korupsi oleh pemerintah melalui penindakan yang dilakukan oleh aparatur hukumnya.
"Kedua, strategi pencegahan korupsi dapat dikatakan belum berjalan maksimal," tandasnya.