Minggu, 8 September 2024

Nyaris 10 Juta Gen Z Jadi Pengangguran, Bappenas Ungkap Penyebabnya 

Ilustrasi mencari lowongan pekerjaan(@TangerangNews / freepik.com)

TANGERANGNEWS.com- Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan sebanyak 9,9 juta penduduk muda dengan rentang usia 15-24 tahun tidak memiliki kegiatan alias pengangguran pada 2023.

Dari jumlah tersebut, 5,73 juta adalah perempuan muda dan 4,17 juta adalah laki-laki muda. Berdasarkan data tersebut, sebagian besar dari mereka adalah Gen Z, generasi yang lahir antara tahun 1997 dan 2012, yang seharusnya berada di masa produktif. 

Persentase penduduk usia 15-24 tahun yang berstatus not in education, employment, and training (NEET) di Indonesia mencapai 22,25 persen dari total penduduk usia 15-24 tahun secara nasional.

Menanggapi itu, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyatakan, bahwa tingginya angka pengangguran di kalangan muda Indonesia disebabkan oleh efek jangka panjang dari pandemi Covid-19 terhadap perekonomian, yang dikenal sebagai scarring effect. 

Sebelumnya, jumlah pengangguran muda dengan status NEET sebenarnya sempat menurun pada tahun 2019, namun kembali naik akibat pandemi. 

Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Bappenas Maliki merincikan, saat itu persentase NEET sudah turun hingga 21,77 persen, namun meningkat menjadi 24 persen pada tahun 2020 akibat pandemi Covid-19.

Menurut Maliki, angka pengangguran muda mulai menurun seiring dengan berakhirnya pandemi Covid-19. Pada tahun 2023, jumlah pengangguran muda mencapai 22,5%, turun 0,97% dari tahun sebelumnya. 

Maliki menyebut, pemerintah sedang mencari solusi untuk mengatasi masalah ini dan menggunakan data NEET sebagai salah satu dasar untuk menentukan kebijakan ketenagakerjaan ke depannya. 

"Yang menjadi perhatian kami adalah bagaimana sebenarnya dengan jumlah itu kita bisa sebanyak-banyaknya masuk ke kegiatan produktif. Apakah itu masuk sekolah atau bekerja atau memang dia punya usaha tentunya kita arahkan ke sana," ujarnya dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa, 21 Mei 2024.

Pemerintah harus berupaya mendorong para pemuda untuk memilih kegiatan produktif, seperti bekerja atau melanjutkan pendidikan.

Tags Gen Z Gen Z Tangerang Generasi Z Tangerang Pelamar Kerja Tangerang Pengangguran Tangerang