Jumat, 18 Oktober 2024

Siap-siap Seleksi CPNS 2024 Dibuka Juni atau Juli, Ini Syarat dan Dokumen Pendaftarannya 

Ilustrasi seleksi CPNS.(@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com- Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dijadwalkan akan dibuka pada bulan Juni atau Juli 2024. 

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas.

"Seleksi CASN 2024 rencananya akan dimulai pada Juni atau Juli setelah instansi menerima Surat Keputusan Menteri PANRB mengenai penetapan kebutuhan atau formasi pegawai ASN," kata Anas pada Kamis, 9 Mei 2024, seperti dikutip dari laman menpan.go.id.

Dilansir dari Kompas.tv, Rabu, 5 Juni 2024, sebanyak 1.289.824 formasi tersedia dalam seleksi CPNS 2024, terdiri dari 427.650 formasi di instansi pusat (207.247 CPNS dan 221.936 PPPK) dan 862.174 formasi di instansi daerah. 

Sementara, jumlah pelamar melalui jalur CPNS mencapai 945.404 orang, sementara pelamar PPPK guru sebanyak 439.020 orang. 

Pemerintah juga membuka alokasi formasi untuk talenta digital yang akan ditempatkan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan wilayah lainnya. 

Berikut persyaratan pendaftaran seleksi CPNS 2024 berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS:

1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar;

2. WNI;

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena perbuatan dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri;

5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri;

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;

11. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran CPNS 2024 meliputi:

1. Pasfoto berlatar belakang merah ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg;

2. Swafoto ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg;

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg;

4. Ijazah ukuran maksimal 800 Kb dengan format pdf;

5. Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR) ukuran maksimal 800 Kb dengan format pdf;

6. Transkrip nilai ukuran maksimal 500 Kb dengan format pdf;

7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis formasi dan instansi yang dilamar.

Tags ASN CPNS CPNS 2024 PPPK