Selasa, 17 September 2024

Sepekan Digelar, 25.827 Pengendara Terjaring Operasi Patuh Jaya 2024

Pengendara motor diberi surat teguran karena melanggar lalu lintas saat Operasi Patuh Jaya 2024 di Kota Tangerang, 15 Juli 2024.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Selama sepekan digelar sejak 15 Juli hingga 21 Juli 2024, sebanyak 25.827 pelanggar lalu lintas di wilayah Jakarta dan sekitarnya, termasuk Tangerang telah ditindak dalam Operasi Patuh Jaya 2024.

Terinci, 13.820 terekam melalui kamera ETLE, sementara 12.007 di antaranya teguran secara langsung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membeberkan, tercatat pelanggaran bagi pengendara didominasi tindakan melawan arus sebanyak 1.984 pelanggar, disusul penggunaan helm SNI ada 1.863 pelanggar, dan melanggar marka ada 1.097 pelanggar.

Sedangkan, untuk kendaraan roda empat didominasi jenis pelanggaran penggunaan sabuk pengaman ada 8.445 pelanggar, melanggar marka, dan penyalahgunaan bahu jalan ada 172 pelanggar, serta penggunaan ponsel saat berkendara ada 188.

Ade Ary menyatakan, pihaknya telah melakukan kegiatan preventif, imbauan, edukasi dan penyuluhan penyebaran pemasangan pamflet selama periode Operasi Patuh Jaya hingga 28 Juli 2024 mendatang. 

Tags Lalu Lintas Tangerang Operasi Patuh Jaya 2024 Pelanggaran Lalu Lintas Tangerang