Rabu, 23 Oktober 2024

Masih Dikaji, Pembatasan BBM Bersubsidi 1 Oktober Dibatalkan

Ilustrasi pengisian BBM.(@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah masih dalam tahap mengkaji bagaimana penyaluran subsidi BBM dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.

Untuk itu, kebijakan terkait pembatasan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mulai 1 Oktober 2024 masih belum akan diberlakukan. 

"Belum ada. Saya mau sampaikan bahwa sampai Oktober belum ada pembatasan BBM, tapi pemerintah sedang mengkaji untuk subsidi itu tepat sasaran," kata Bahlil dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu, 2 Oktober 2024

Meski demikian, Bahlil menegaskan, subsidi BBM harus dialokasikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Menurutnya, orang-orang berkecukupan, termasuk para pejabat tak sepatutnya sepatutnya memanfaatkan BBM bersubsidi.  

Saat ini, kata Bahlil, pemerintah sedang menyiapkan kebijakan yang tepat, termasuk metodologi dan aturan pelaksanaannya, agar subsidi BBM benar-benar diterima oleh mereka yang berhak. 

"Nah ini aturan lagi kita persiapkan. Kemudian selain aturan, metodologi juga, dan harus ada test case," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah sempat merencanakan untuk menerapkan aturan baru terkait pengetatan pengguna BBM bersubsidi mulai 1 Oktober 2024. 

Bahkan, kebijakan tersebut sudah mengalami penundaan dari jadwal semula yang direncanakan pada 1 September 2024. Namun, hingga saat ini, pelaksanaan aturan tersebut masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.

Selain itu, pemerintah sempat berencana menetapkan kriteria pengguna BBM bersubsidi berdasarkan kapasitas mesin kendaraan. 

Untuk pengguna Solar subsidi, batas maksimal kapasitas mesin yang diizinkan adalah 2.000 cc, sementara untuk Pertalite, batas maksimalnya adalah 1.400 cc.

Tags BBM Langka BBM Nonsubsidi BBM Subsidi Pembatasan BBM Bersubsidi Pertalite dan Solar