Jumat, 22 November 2024

PLN Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik Triwulan IV 2024 untuk 13 Golongan Nonsubsidi

Kantor Pusat PT PLN (Persero).(@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- PT PLN (Persero) menegaskan tidak ada kenaikan tarif listrik untuk periode Oktober-Desember 2024.

Hal ini berdasarkan keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang menetapkan tarif tenaga listrik untuk triwulan IV tahun 2024 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami perubahan.

Menurut Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan sekali berdasarkan empat faktor utama, yakni nilai tukar rupiah (kurs), harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price atau ICP), inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu menjelaskan, parameter ekonomi makro pada triwulan IV sebenarnya menunjukkan potensi adanya kenaikan tarif listrik, namun pemerintah memilih untuk menahan kenaikan tersebut. 

"Demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri saat ini, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak mengalami perubahan atau tetap," ujar Jisman, Senin, 30 September 2024.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN siap mendukung keputusan pemerintah ini dan berkomitmen untuk terus menjaga kualitas layanan dan pasokan listrik yang andal. 

"Listrik kini tidak hanya sebagai alat penerangan namun memegang peran vital dalam kehidupan masyarakat," kata Darmawan.

Darmawan menambahkan, PLN akan terus berfokus pada efisiensi operasional dan berupaya meningkatkan penjualan listrik dengan memberikan berbagai promo dan insentif menarik. "Di sisi lain PLN juga akan terus meningkatkan upaya efisiensi dan mengerek penjualan listrik," pungkasnya.

Berikut rincian tarif tenaga listrik di Triwulan IV (Oktober-Desember) 2024: 

Tags Kelistrikan Nasional PT PLN Persero Tarif Listrik Tarif Listrik