Sabtu, 2 November 2024

Polisi Catat 20.000 Korban Laka Lantas Meninggal Dunia

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (@TangerangNews / Tribunnews/Net)

TANGERANGNEWS.com- Jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia mencapai angka yang mengkhawatirkan. 

Berdasarkan data terbaru hingga September 2024, Kepolisian mencatat lebih dari 111.000 kejadian kecelakaan lalu lintas, dengan sekitar 20.000 korban jiwa.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan dalam acara pembukaan Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2024 di ICE BSD, Tangerang, pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Aan menjelaskan, setiap harinya rata-rata tiga nyawa melayang akibat kecelakaan di jalan raya. Mirisnya, mayoritas korban masih berada di usia produktif. 

"Mayoritas korban berada pada usia produktif. Jika tidak ditangani, kondisi ini akan menjadi hambatan bagi pencapaian Indonesia Emas," ujarnya.

Selain itu, peningkatan jumlah kendaraan bermotor turut berkontribusi pada tingginya angka kecelakaan. Tercatat, populasi sepeda motor di Indonesia saat ini mencapai 164 juta unit, meningkat dari 160 juta pada tahun sebelumnya. 

Kendaraan roda dua ini menyumbang sekitar 84 persen dari total kendaraan yang terdaftar di Korlantas, dengan 74 persen dari kecelakaan melibatkan pengendara sepeda motor dan 60 persen dari korban adalah pengemudinya.

Lanjut Aan, ia mengimbau agar setiap pengendara, khususnya sepeda motor menggunakan perlengkapan keselamatan, seperti helm SNI, jaket, sarung tangan, dan sepatu sebagaimana Peraturan Menteri Perhubungan No. 12 Tahun 2019 tentang standar keselamatan wajib diterapkan oleh semua pengendara. 

"Alat pelindung diri seperti helm, jaket, sarung tangan, dan sepatu sering dianggap sepele, namun dapat menyelamatkan nyawa," pungkasnya.

Tags Kecelakaan Lalu Lintas Tangerang Korban Kecelakaan Pelanggaran Lalu Lintas Tangerang