Jumat, 22 November 2024

Kok Bisa? Tersangka Judol Tak Lolos Tes Tapi Bisa Jadi Pegawai Komdigi, Begini Keterangan Polisi

Ilustrasi Judi Online(Sumber Beritasatu/google.com / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com- Kasus pengendalian situs judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali mencuat setelah polisi mengungkap bahwa salah satu tersangka, berinisial AK, berhasil masuk sebagai tenaga pendukung teknis di Komdigi meskipun tidak lolos seleksi awal.

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa AK sebenarnya tidak lolos dalam seleksi sebagai tenaga pendukung di bidang pemblokiran konten di Komdigi (dulunya Kominfo) pada tahun 2023. 

Namun, ternyata AK tetap bisa bekerja di kementerian tersebut karena adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) baru yang diberlakukan.

"Ternyata terdapat SOP baru yang memberikan kuasa kepada AK, dan timnya sehingga mereka bisa masuk menjadi tim pemblokiran website di Kementerian Komdigi," ujar Ade Ary pada Kamis, 7 November 2024.

Saat ini, polisi masih mendalami apakah ada pihak tertentu yang dengan sengaja menerapkan SOP baru tersebut agar AK bisa bergabung di Komdigi, terutama mengingat keterlibatannya dalam bisnis judi online. 

Sebelumnya, polisi berhasil mengungkap modus operandi yang dilakukan AK dalam menjalankan bisnis judi online. 

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan, AK berperan sebagai pengendali bisnis judi online dan menyetor daftar website yang harus diblokir kepada tersangka lainnya, berinisial R.

Modus operandinya ialah, setiap daftar website judi online yang disetor, difilter oleh tersangka AJ melalui akun Telegram yang dimiliki oleh AK. Website yang sudah menyetorkan sejumlah uang secara rutin setiap dua minggu, dikeluarkan dari daftar pemblokiran.

AK diketahui menjalankan operasinya dari sebuah ruko di kawasan Galaxy, Bekasi Selatan. Dari lokasi tersebut, ia dan timnya mengendalikan berbagai situs judi online yang diuntungkan oleh celah dalam sistem pemblokiran Komdigi.

Tags Judi Online Kominfo Kominfo