Sabtu, 30 November 2024

Hore, UMP 2025 Resmi Naik 6,5 Persen

Ilustrasi upah minimum.(@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kabar gembira datang bagi para pekerja di seluruh Indonesia. Sebab, Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen. 

Pengumuman tersebut disampaikan langsung di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 29 November 2024, usai rapat terbatas yang telah dilakukan sebelumnya.  

Dalam pengumuman ini, Prabowo didampingi sejumlah menteri, yakni Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.  

"Setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh kita ambil keputusan untuk menaikkan upah minimum rata-rata nasional 6,5 persen," ujarnya dikutip dari DetikCom, Sabtu, 30 November 2024.

Menurut Prabowo, kebijakan ini diambil untuk melindungi kesejahteraan pekerja, meningkatkan daya beli masyarakat, sekaligus menjaga daya saing dunia usaha. Selain itu, upah minimum juga dinilai sebagai jaring pengaman yang harus disesuaikan dengan kebutuhan ekonomi saat ini.  

Sebelumnya, Prabowo menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri untuk membahas berbagai aspek terkait UMP. 

Hadir dalam rapat tersebut antara lain Mensesneg Prasetyo Hadi, Seskab Teddy Indra Wijaya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.  

Selain pengumuman terkait UMP, Presiden Prabowo juga menyatakan gaji guru ASN akan naik sebesar satu kali lipat mulai 2025. Sementara itu, guru non-ASN akan menerima tunjangan sebesar Rp2 juta setiap bulan mulai 2025.  

Keputusan ini disambut positif oleh berbagai pihak, terutama pekerja dan buruh yang telah lama menantikan kenaikan upah. 

Tags UMK Tangerang UMK Tangerang 2025 UMP Banten 2025 Upah Buruh Tangerang Upah Pekerja