Kamis, 9 Januari 2025

Biaya Haji 2025 Turun Jadi Rp55,4 Juta

Kepulangan jemaah haji 2024 di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.(@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) menetapkan biaya haji tahun 2025 disepakati sebesar Rp55,4 juta per jemaah. Nilai ini turun dari biaya tahun 2024 lalu yang sebesar Rp56 juta. 

"BPIH atau yang dibiayai yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jamaah sebesar Rp55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari Bipih Tahun 1446 Hijriyah atau 2025 Masehi,” ujar Ketua BPIH Abdul Wachid di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 06 Januari 2024.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini jua menyebut besaran BPIH Penyelenggaraan Haji Tahun 1446 H atau 2025 M adalah sebesar Rp89.410.258,79.

"Angka ini mengalami penurunan sebesar Rp4.000.027,21 dibanding BPIH Tahun 2024 yang sebesar Rp93.410.286," jelas Abdul Wachid.

Kemudian, untuk jumlah jemaah haji Tahun 2025 telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan Pasal 64 ayat 2 UU No 8/2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umroh yakni sebanyak 221.000.

"Dengan pembagian kuota haji reguler sebanyak 203.320 orang jemaah dan kuota haji khusus sebanyak 17.680 orang jemaah," ungkap Abdul Wachid.

Tags BP Jamsostek Berita Haji Berita Nasional Biaya Haji 2025 Calon Jemaah Haji Haji