TANGERANGNEWS.com- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjadi salah satu instansi yang terkena efisiensi alias pemotongan anggaran. Hal ini dikhawatirkan terhadap kualitas layanan prediksi cuaca.
Diketahui, pemotongan mencapai lebih dari separuh anggaran, yang awalnya mencapai Rp2,826 triliun, BMKG kini harus beroperasi dengan dana yang turun drastis sekitar Rp1,423 triliun.
Anggaran yang sangat terbatas ini diperkirakan akan mengganggu kemampuan BMKG dalam melakukan pemeliharaan alat-alat operasional utamanya, sehingga dikhawatirkan berdampak langsung pada ketepatan informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Muslihhuddin menjelaskan, berkurangnya dana membuat pemeliharaan alat-alat penting terganggu hingga 71 persen, yang pada gilirannya menghambat proses pengamatan dan pendeteksian dinamika cuaca, perubahan iklim, bahkan aktivitas gempa bumi dan tsunami.
Dampak dari pemangkasan anggaran ini pun merembet ke sektor penyebaran informasi, di mana jangkauan penyebarluasan peringatan gempa dan tsunami diperkirakan menurun hingga 70 persen.
"Ketepatan akurasi informasi cuaca, iklim, gempa bumi dan tsunami menurun dari 90 persen menjadi 60 persen," ujarnya dikutip dari Tempo.co.
Selain mengganggu kegiatan operasional BMKG, pemotongan anggaran ini juga berdampak pada upaya modernisasi sistem yang sangat diperlukan untuk keselamatan transportasi udara.
Padahal, akurasi informasi harus mencapai 100 persen untuk menjamin keselamatan penerbangan, ketidakmampuan untuk melakukan upgrade pada peralatan operasional bisa mengancam keamanan transportasi secara menyeluruh.
Tidak hanya itu, layanan lain yang sangat krusial seperti dukungan untuk ketahanan pangan, energi, dan air juga terancam terganggu. Terlebih, BMKG selama ini menjadi ujung tombak dalam memberikan peringatan dini terhadap bencana geo-hidrometeorologi.
Atas dasar ini, BMKG mengajukan permohonan dispensasi anggaran, dengan harapan agar program dan sistem peringatan dini yang selama ini dijalankan tidak mengalami penurunan kualitas yang signifikan.
"Maka dengan memperhatikan faktor ketahanan negara dan keselamatan masyarakat Indonesia dari ancaman bencana yang sewaktu-waktu dapat terjadi itu BMKG mengajukan permohonan dispensasi anggaran ini," katanya.
Permohonan ini disampaikan sebagai respons atas kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan oleh Presiden, yang sebelumnya telah menginstruksikan pemotongan anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun untuk tahun 2025.
Kebijakan tersebut mengharuskan kementerian dan lembaga negara memotong anggaran operasional guna mengalokasikan lebih banyak dana untuk program-program yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat, seperti penyediaan makan bergizi gratis, swasembada pangan dan energi, serta perbaikan sektor kesehatan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam kesempatan terpisah menjelaskan bahwa langkah penghematan anggaran ini diambil untuk memastikan bahwa kas negara digunakan secara lebih efisien, sehingga program-program prioritas dapat terlaksana dengan baik.