Rabu, 26 Februari 2025

Pertamina Bantah Pertamax yang Beredar Sudah Dioplos dengan Pertalite

BBM Pertamax dan Pertalite(@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menegaskan, BBM Pertamax yang dijual di SPBU telah memenuhi spesifikasi migas dengan RON 92. 

Pernyataan ini disampaikan di tengah terungkapnya dugaan kasus korupsi yang menyeret Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS).  

"Pertamax yang dijual sudah sesuai dengan spek Migas untuk produk dengan RON 92," ujarnya dikutip dari Kompas, Rabu, 26 Februari 2025.

RS diduga melakukan pembayaran produk kilang untuk RON 92 (Pertamax), tetapi BBM yang dibeli sebenarnya adalah RON 90. BBM tersebut kemudian dicampur di depo agar sesuai dengan standar RON 92.  

Berdasarkan dokumen spesifikasi Pertamina, BBM Pertamax harus memiliki RON 92 dengan kandungan sulfur maksimal 0,05 persen serta karakteristik lainnya sesuai SK Dirjen Migas No. 179.K/10/DJM.S/2019.  

Adapun kasus ini berawal dari dugaan rekayasa dalam tata kelola minyak mentah. RS bersama beberapa pejabat lainnya diduga mengondisikan penurunan produksi kilang, sehingga minyak mentah dalam negeri tidak terserap dan kebutuhan kilang dipenuhi melalui impor. Akibatnya, terjadi perbedaan harga signifikan antara minyak mentah impor dan produksi dalam negeri.  

Selain itu, penyidikan Kejaksaan Agung mengungkapkan adanya manipulasi kontrak pengiriman melalui PT Pertamina International Shipping, yang menyebabkan negara membayar fee sebesar 13-15 persen kepada pihak tertentu. Total kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun.

Tags BBM Langka BBM Nonsubsidi BBM Subsidi PT Pertamina Patra Niaga