Sabtu, 21 September 2024

M Syarif Beli Bahan Peledak di dekat Polres Cirebon

Terdakwa aksi terorisme di Masjid Adz Dzikra, Polres Cirebon Musolah bin Saifullah, dan Andri Siswanto alias Hasim duduk bersama kuasa hukumnya di PN Tangerang.(tangerangnews / dira)

TANGERANG-Sidang 5 terdakwa kasus bom Masjid Adz Dzikra, Mapolres Cirebon, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dengan agenda pemeriksaan saksi. Namun saksi korban mantan Kapolres Cirebon AKBP Heru Koco batal dihadirkan.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Jalan TMP Taruna, Kota Tangerang, Rabu (2/10/2011). Lima terdakwa hadir, yakni Achmad Basuki alias Uki (28), adik M Syarif pelaku bom bunuh diri, Arif Budiman bin Akmaludin Sastra Prawira (39), Musolah bin Saifullah (35), dan Andri Siswanto alias Hasim (32).

Agenda sidang meminta keterangan soal pembelian bubuk black powder dari toko kembang api. "Saya nganterin kakak saya, beli di situ (bubuk black powder)," kata Ahmad Basuki.

Kasir toko kembang api bernama Juliana Utama mengatakan, dirinya tidak hafal wajah pembeli di toko kembang api di tokonya itu. "Saya tidak kenal dia (Ahmad Basuki)," katanya.

Namun saat ditanya berapa jarak dari tokonya dari TKP, Juliana mengaku tidak tahu berapa kilometer. "Yang jelas sekitar 15 menitan dari Polres Cirebon," ujar Juliana.

Jaksa Penutut Umum (JPU) Teguh Suhendro dari Kejaksaan Agung di luar persidangan mengatakan, sidang kali ini hanya mendengar keterangan saksi fakta penemuan bom dan asal usul bom saja.

"Yang jelas soal beli bubuk black powder dia mengaku belinya di toko-nya saksi," katanya.

Sementara itu, Teguh mengatakan, agenda hari ini batal menghadirkan saksi korban mantan Kapolres Cirebon AKBP Heru Koco. "Kita sudah panggil, tapi tidak hadir Pak Kapolres-nya. Minggu depan 6 saksi korban akan kita hadirkan," katanya.

Dalam sidang kali ini, JPU menghadirkan 6 saksi. Tiga orang dari anggota Polres Cirebon unit identifikasi, tiga orang warga setempat termasuk kasir toko kembang api. Dalam sidang ini juga terungkap, dalam rumah kontrakan Mushola ditemukan satu keping VCD jihad.

"VCD itu sudah kita buka, di dalamya seperti menggambarkan perjuangan jihad," ujar Sudana salah seorang anggota unit identifikasi Polres Cirebon. Sidang akan dilanjutkan pekan depan.
Tags