TANGERANGNEWS-Kasus pelecehan terhadap profesi wartawan yang dilaporkan ke Polres Metro Kota Tangerang tak pernah jelas. Akibatnya, seluruh wartawan baik media cetak maupun elektronik di Tangerang, hari ini menggelar aksi unjuk rasa sekaligus menggelar aksi solidaritas terhadap Muhammad Iqbal seorang wartawan Satelite News (Jawa Pos Grup) yang diduga telah dipukul oleh Patrik anak artis Ully Sigar Rusady beberapa waktu lalu.
Sofyan seorang wartawan dari harian Banten Raya Pos (Jawa Pos Group) mengatakan, kalau pekerjaan seorang wartawan adalah pekerjaan yang dilindungi oleh badan hukum. Sehingga sepatutnya seluruh kasus yang dilaporkan oleh wartawan kepada polisi segera diproses. Sofyan juga mengatakan, beberapa kasus yang dilaporkan wartawan di Tangerang diantaranya adalah kasus seorang wartawan Satelite News yang bernama Fanny Fatullah ketika dipukuli petugas satpam di Serpong Town Square dan wartawan Global TV yang bernama Darusalam ketika diludahi Lurah Sukamantri Kabupaten Tangerang Ebreg.
"Tugas jurnalistik telah dilindungi oleh Undang-undang. Pihak kepolisian harus menghormati undang-undang dengan menjaga tugas wartawan," katanya seraya berorasi, hari ini.
Aksi yang dilakukan di depan Polres Metro Tangerang sempat membuat lalu lintas menjadi macet. Tidak lama setelah melakukan aksi unjuk rasa, seluruh wartawan diterima Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerag Kompol. Budhi Herdi Susianto. Didepan wartawan, dirinya mengatakan, sangat prihatin dan sekaligus berterima kasih terhadap pernyataan sikap para wartawan kepada pihak kepolisian."Ini merupakan kontrol bagi kami," kata Budhi.
Budi juga menambahkan kalau pihaknya agak mendapat kesulitan dalam menangani kasus kekerasan yang terjadi terhadap wartawan. “ Salah satunya adalah sulitnya korban untuk memenuhi panggilan untuk dikonfrontir “ tegas Budi dihadapan puluhan wartawan. (sly)
Tags