Selasa, 26 November 2024

Sabu Rp4.5 Miliar Diamankan Bea Cukai Soekarno Hatta

( / )

TANGERANGNEWS-Petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, kembali mengagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 3.100 gram. SR,27, seorang wanita, warga Iran kini diamankan petugas bersama barang bukti shabu-shabu senilai Rp4.5 milliar. Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Bahaduri Wijayanta, mengatakan, penangkapan terhadap SR terjadi setelah melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan usai turun dari pesawat komersial Thailand Air TG 433 dari Thailand menuju Jakarta di terminal II Bandara Soekarno Hatta, Kamis (16/7) malam Pukul 21.00 WIB . Untuk memastikannya isi tas koper SR, petugas mengeledah dan hasilnya terdapat paket shabu senilai Rp 4.5 milliar yang dikemas dalam tiga kemasan susu kotak. "Dari penangkapan SR, kasus ini kemudian dikembangkan petugas Direktorat IV Mabes dan BNN ke sebuah hotel di Gunung Sahari. Dari pengembangan ini petugas menangkap seorang pria berinisial CJ warga negara Iran yang diakui sebagai suami SR. Dari tangan CJ petugas kembali menyita 4,1 gram shabu-shabu, “ ujar Bahaduri pada wartawan, Jum’at (17/7). Menurut Bahaduri, pelaku akan dikenai pasal 61 ayat 1 UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dengan denda sekitar Rp 300 juta. Kedua tersangka dan barang bukti kini diserahkan ke Direktorat IV Mabes Polri untuk ditindak lanjuti.(dedi/ir)
Tags