Kamis, 19 September 2024

Mandala Terbebas dari Larangan Terbang Uni Eropa

( / )

TANGERANGNEWS– Mandala Airlines menyambut baik keputusan Komisi Eropa untuk menghapus Mandala dari daftar maskapai penerbangan Indonesia yang dilarang terbang ke Eropa. Pengumuman resmi mengenai pencabutan ini dilakukan sebagai tindak lanjut rekomendasi dari Komite Keselamatan Penerbangan UE yang mengusulkan Mandala Airlines untuk dicabut dari daftar maskapai penerbangan yang dilarang terbang ke Eropa. Mandala bersama dengan tiga maskapai penerbangan Indonesia lainnya dicabut dari ketentuan larangan terbang yang telah diberlakukan bagi seluruh maskapai penerbangan Indonesia sejak Juli 2007. Presiden Direktur Mandala Airlines, Diono Nurjadin dalam siaran persnya yang diterima redaksi, menyambut baik keputusan tersebut dan memberikan penghargaan yang sebesarnya kepada Menteri Perhubungan, Bapak Jusman Syafii Djamal, Dirjen Perhubungan Udara, Bapak Herry Bhakti Singayuda dan seluruh staf di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Diono menambahkan bahwa Mandala secara penuh berkomitmen dalam proses pengembangan yang berkelanjutan ini dan akan terus bekerjasama dengan pemerintah untuk secara aktif mendukung pemeriksaan dan audit keselamatan penerbangan secara konsisten. Mandala akan melanjutkan investasinya dalam melakukan training dan keselamatan penerbangan seiring dengan penambahan jumlah pesawat dan jaringan rute penerbangan. Diono Nurjadin juga mengucapkan terimakasih atas dukungan yang telah diberikan oleh seluruh stakeholders, rekan bisnis dan Airbus dalam memperkenalkan keselamatan penerbangan, pemeriksaan yang berkualitas dan sistem yang diperlukan guna memenuhi standar kriteria keselamatan penerbangan yang ditetapkan oleh Uni Eropa. Meskipun Mandala masih belum memilki rencana jangka pendek untuk terbang ke Eropa, Diono Nurjadin menyatakan bahwa pencabutan larangan terbang ini akan memberikan kesempatan untuk mendorong sektor pariwisata Indonesia dan masyarakat Eropa yang tinggal di Indonesia dapat menikmati indahnya pulau-pulau dan kekayaan budaya Indonesia. “Indonesia tidak dapat menangkap dengan baik seluruh potensi kunjungan wisata dikarenakan adanya larangan terbang UE ini. Kami menyambut kesempatan untuk dapat memberikan pelayanan udara bagi para wisatawan dan bekerjasama dengan maskapai penerbangan internasional dalam memberikan layanan interline connection sehingga dapat mendorong kunjungan wisata ke Indonesia. Saya melihat kesempatan besar yang dapat diraih dari kerjasama dengan maskapai penerbangan maupun industri perjalanan wisata, terutama dalam menghadapai Asean Free Trade Agreement (AFTA) di tahun 2010,” lanjutnya. Mandala saat ini melayani 17 kota tujuan penerbangan di Indonesia dan hanya mengoperasikan armada Airbus yang perawatannya dipercayakan kepada Singapore Airlines Engineering Company (SIAEC). Mandala menerapkan open door policy untuk dapat diaudit oleh pihak ketiga.(irsa)
Tags