Jumat, 20 September 2024

Mekanisme Paspor Haji Belum Jelas

( / )

Mekanisme Paspor Haji Belum Jelas TANGERANGNEWS-Pasca pengumuman Kerajaan Arab Saudi yang menolak paspor cokelat untukjamaah haji Indonesia tahun 2009 ini, Pemerintah RI mengganti penggunaan paspor ke pasporhijau. Namun sayang, hingga kini mekanisme pengurusan paspor tersebut hingga kini belumrampung. "Saat ini masih kita bahas mekanismenya bersama DPR dan pihak imigrasi. Namun belum adakeputusan. Persoalannya, banyak pertimbangan yang digunakan jika jamaah haji harusmenggunakan paspor hijau," tutur Kasubdit Pendaftaran Jemaah Haji, Direktorat PenyelenggaraanHaji Depag RI, H Cepi Supriatna, ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/7). Cepi mencontohkan, dalam pengurusan paspor, pihak imigrasi meminta berbagai data, diantaranya akte kelahiran. Sementara 40 persen jamaah haji setiap tahunnya adalah lanjut usia daripelosok, yang tak memiliki kartu akte kelahiran. "Nah, hal semacam ini masih kita kaji jalankeluarnya," paparnya.Namun demikian, lanjutnya, pemerintah berkomitmen memberikan kemudahan bagi seluruh calon jamaah haji. "Bisa saja kita ganti akte kelahiran itu dengan surat pengantar dari Depag setempat kepihak imigrasi," ujarnya. Kendati begitu, kata Cepi pula, kemudahan itu hanya akan berlaku tahun ini saja. Tahunberikutnya, kata dia, seluruh peserta wajib mematuhi aturan baku imigrasi dalam hal pembuatanpaspor. Untuk diketahui, kuota jamaah haji tahun ini mencapai 207.000 calon jamaah, serta 16.000 orangbagi ONH Plus. Sementara dalam penggunaan paspor untuk tahun-tahun sebelumnya, calonjamaah haji menggunakan paspor cokelat yang dibuatkan secara kolektif oleh Depag dan hanyaberlaku untuk sekali keberangkatan haji. Namun ternyata, pihak Kerajaan Arab Saudi mulai tahun ini menolak penggunaan paspor cokelat dengan alasan tak sesuai standarisasi internasional.(jpnn)
Tags