TANGERANGNEWS-Persidangan kasus perjudian 10 anak yang masih berstatus pelajar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (27/7). Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan itu sempat heboh, menyusul pingsannya Musa, salah seorang anak akibat kelelahan sebelum menjalani persidangan.
Beruntung Nur Bule (30), orang tua Musa yang juga hadir di persidangan bisa cepat
mengendalikan situasi. Musa akhirnya bisa mengikuti proses persidangan. Hingga berita ini disusun, sidang dibawah pimpinan Majelis Hakim Retno SH, masih terus berlangsung.
Para wartawan yang sejak pagi sudah menunggu dilokasi, terpaksa kecewa karena sidang yang digelar di ruang Sidang HR. Purwanto Ganda Subrata (ruang VI) berlangsung secara tertutup dengan penjagaan ketat.
Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Aris Merdeka Sirait yang datang kelokasi mendesak majelis untuk menghentikan persidangan. Menurutnya, proses persidangan yang berlarut-larut dapat menyiksa psikologis ke 10 anak tersebut.
�Tadi saya sudah sempat melobi Wakil Ketua Pengadilan Negri Tangerang, agar menghentikanproses persidangan. Karena proses persidangan ini dapat merusak mental anak. Saya berharap, sidang kali ini bisa menjadi sidang terakhir terhadap ke 10 anak tersebut,� katanya.
Ke sepuluh anak tersebut masing-masing adalah, Abdul Rohim, Abdul Rahman, Abdul Gofur, Musa, Bahruddin, Sarifuddin, Dalih, Ifran dan Rosidik, Tarkim Sirotol Mustakim. Mereka ditangkap petugas Polres Metropolitan Bandara Soetta saat tengah berjudi macan buram dikawasan bandara.
Sepanjang perjalanan proses penyidikan di Kepolisian dan Kejaksaan Negri (Kejari), bocah-bocah lugu yang hidup ditengah keluarga tidak mampu ini sempat �menginap� selama 29 hari di Lapas Anak Tangerang. Selama itu pula, mereka mengaku �kenyang� dengan beragam siksaan yang dilakukan polisi maupun pegawai lapas. Mulai dari di pukulan, tendangan hingga tamparan
sudah mereka rasakan.(dedi)
Tags