Jumat, 22 November 2024

Kartu Vaksin Jemaah Haji Diselewengkan

( / )

TANGERANGNEWS-Kartu vaksin atau International Certificate of Vactination (ICV) yang digunakan sebagai sertifikat bukti sehat untuk warga yang hendak pergi ke luar negeri diduga diselewengkan oleh oknum pegawai Kantor Kesehan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Bandara Halim Perdana Kusuma dan Bandara Soekarno Hatta. Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Bandara Halim Perdana Kusuma dan Bandara Soekarno Hatta Dr. Firdaus Yusuf Rusydi mengatakan, ICV yang dikeluarkan kantornya saat ini banyak diselewengkan dengan diedarkan secara illegal di tengah masyarakat. “Yang berwewenang mengeluarkan sertifikat tersebut hanya KKP. Pemalsuan surat tersebut dapat dikenakan pasal 263 KUHP,” ujar Firdaus usai sosialisasi flu babi di Pers Center Terminal Haji Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu 29 Juli 2009. Menurut Firdaus, tersebarnya ICV palsu dikarenakan banyaknya permintaan dari masyrakat yang ingin menggunakan jalan pintas. Pasalnya, jika melihat visa yang dikeluarkan dari Kedubes Arab Saudi yang mencapai sekitar 9000 per bulan. Itu jauh dari jumlah ICV yang dikeluarkan KKP Jakarta sendiri, karena hanya mengeluakan sekitar setengah dari jumlah yang ada. Dia juga menilai, pemalsuan ICV dilakukan oleh calo yang ada di ruanglingkup internal KKP. Namun dirinya tidak bisa meyebutkan siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas pemalsuan tersebut. “Masalah ini sedang dalam penyelidikan,” ungkap Firdaus.(Rangga)
Tags