Selasa, 26 November 2024

Gaji PNS, TNI & Polri Naik 5% di 2010

( / )

TANGERANGNEWS- Pemerintah akan kembali menaikkan gaji pokok dan uang makan/lauk pauk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Polri pada 2010. Gaji pokok naik rata-rata 5% dan uang makan naik bervariasi. Demikian disampaikan Presiden SBY dalam pidato nota keuangan di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (3/8/2009). "Kenaikan anggaran belanja pegawai adalah untuk memperbaiki kinerja birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Alokasi anggaran antara lain untuk memperbaiki penghasilan aparatur negara dan pensiunan melalui kenaikan gaji pokok dan pensiun pokok rata-rata 5 persen," katanya. Selain itu pemerintah juga akan memberika gaji dan pensiun bulan ke-13, dan kenaikan uang makan/lauk-pauk. Untuk TNI/Polri, uang makan/lauk pauk naik dari Rp35.000/hari menjadi Rp40.000/hari, sedangkan bagi PNS pusat naik dari Rp15.000/hari kerja menjadi Rp20.000/hari kerja. "Dengan langkah-langkah perbaikan penghasilan pegawai yang telah dilaksanakan selama periode 2004-2009, maka pendapatan PNS golongan terendah telah dapat kita tingkatkan 2,5 kali, yaitu dari Rp 674.000 per bulan pada tahun 2004 menjadi Rp1.721.000 pada tahun 2009," katanya. Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang baik, pada tahun 2010 mendatang, Pemerintah merencanakan untuk memberikan remunerasi pada beberapa Kementerian/Lembaga yang telah dan sedang melakukan reformasi birokrasi. Diharapkan pada tahun 2011 nanti, seluruh proses reformasi birokrasi akan tuntas dilaksanakan pada seluruh Kementerian/Lembaga. Dalam RAPBN tahun 2010, alokasi anggaran belanja pegawai direncanakan mencapai Rp161,7 triliun atau naik sekitar Rp28,0 triliun (21,0 persen) dari perkiraan realisasinya dalam tahun 2009. (dtk)
Tags