TANGERANGNEWS-Pengadaan mobil dinas untuk anggota DPRD Kota Tangerang baru rencananya akan dipertimbangkan oleh pihak Pemerintah Kota Tangerang. Namun hal tersebut masih dikaji lebih mendalam apakah mobil dinas tersebut harus dikembalikan atau bisa dimiliki anggota dewan yang baru.
“Rencana pengadaan kendaraan dinas akan di pertimbangkan lebih dahulu dan dilihat berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP). Kalau didalam PP ada hak-hak anggota DPRD untuk mendapatkan mobil dinas, pasti diberikan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Harry Mulya Zein, hari ini.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan mempertimbangkan keputusan Wali Kota mengenai pengadaan mobil tersebut. Pasalnya, jika Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) memberikan masukan kepada Wali Kota untuk tidak lagi memberikan fasilitas mobil dinas kepada Anggota Dewan, maka hal itu harus diterima. “Tapi belum ada keputusan dari Wali Kota,” ungkap Harry.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Boni mengaku siap jika dirinya tidak diberikan mobil dinas. Dia menilai bahwa mobil dinas merupakan aset milik daerah, sehingga ketentuan diberikan atau tidak kepada anggota dewan menjadi wewenang Pemerintah Kota Tangerang. “Kalau ketentuannya begitu, saya terima. Tapi pembicaraan masalah itu belum diberitahukan kepada saya,” tandasnya.(rangga)
Tags