TANGERANGNEWS.com-Belajar secara online di sekolah-sekolah sudah berlangsung 3 Semester dan sampai saat ini, pandemi Covid19 belum juga mereda. Untuk itu, mungkin belajar secara online ini akan berlangsung dalam waktu yang lama.
Bahkan perkembangan masyarakat dan teknologi pada saat ini, pascapendemi pun belajar dengan media online akan menjadi bagian dari PBM (Proses Belajar Mengajar) baik di sekolah dasar, menengah, maupun perguruan tinggi.
Sementara itu, begitu banyak keluhan dari peserta didik (murid), orang tua, maupun dari pendidik sendiri (guru) tentang kendala-kendala teknis jika belajar secara online. Di antaranya, kendala sinyal, fasilitas listrik, sarana computer atau hand phone, dan termasuk lemahnya kemampuan peserta didik untuk mengoperasionalkan nya.
Banyak laporan dari masyarakat, bahwa orang tua ingin kembali saja ke sekolah, kembali belajar secara normal di dalam kelas, pada hal ancaman resiko tertular oleh Covid-19 masih tinggi.
Sebenarnya, dibalik kendala-kendala teknis tersebut terdapat faktor-faktor esensial (penting dan mendasar) yang sebelum pandemi sebenarnya sudah terabaikan. Faktor tersebut semakin kelihatan selama belajar secara online. Faktor-faktor esensial tersebut adalah sebagai berikut.
#GOOGLE_ADS#
Peserta Didik Masih Menempatkan Dirinya Sebagai Objek
Tampaknya, faktor budaya masih melekat pada diri peserta didik, di mana peserta didik menempatkan diri sebagai objek dalam proses belajar mengajar yang di dominasi oleh seseorang pendidik (guru) yang dianggapnya subjek yang memberi materi pelajaran.
Dapat dipahami, bahwa ketika belajar online peserta didik (anak-anak kita) seperti kehilangan subjek, di mana tanpa subjek tak bisa berbuat apa-apa. Pada hal media daring (zoom meeting atau google meet) tersebut masih memungkinkan untuk melakukan tatap muka secara virtual walaupun tidak seleluasa di dalam kelas. Hal ini menunjukkan betapa besarnya ketergantungan seorang peserta didik terhadap pendidik (guru).
Menurut UU No.20 tahun 2003 tentang Sitem Pendidikan Nasional, bahwa pendidikan nasional bertujuan “untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Disini terkandung makna agar peserta didik mandiri dan tidak bergantung kepada pendidik.
Seorang ahli Pendidikan dari Brazilia, Paolo Freire (Pendidikan Kaum Tertindas,1986) mengatakan bahwa Pendidikan harus lah mampu membebaskan seorang peserta didik, bukan membuat ketergantungan. Dalam hal ini, Haedar Nashir (2020) dalam buku “Kuliah Kemuhammadiyahan 2” terbitan Suara Muhammadiyah menggarisbawahi bahwa membebaskan itu bukan berarti bebas nilai atau sekuler sebagaimana pemikiran Barat melainkan pembebasan dalam usaha pembaharuan (tajdid) guna memperoleh pencerahan (tanwir).
#GOOGLE_ADS#
Baik peserta didik maupun pendidik kedua nya adalah subjek yang mempelajari suatu objek, baik objek alam (alam semesta, matahari, bumi, dan segala yang terkandung di dalam dan diatas nya, seperti tumbuhan, hewan, manusia baik fisik maupun prilakunya) maupun objek buatan (rumah, gedung bertingkat, jalan dan jembatan, kendaraan, mesin, komputer dan lain sebagainya). Sedangkan bahan ajar seperti buku-buku, foto-foto, video, replika, miniatur, dan lainnya itu adalah media belajar yang membantu peserta didik dan pendidik mengenali objek nyata tersebut secara mendalam.
Sebagai subjek, peserta didik sejak lahir, kanak-kanak, remaja, sampai dewasa sudah ada keinginan untuk mengetahui sesuatu, termasuk mengenali objek-objek alam maupun objek buatan. Faktor pribadi ini memungkinkan peserta didik untuk belajar mandiri di luar kelas. Apalagi dengan adanya media online seorang pendidik masih memungkinkan untuk hadir walaupun secara virtual.
Oleh karena itu, hambatan yang sangat esensial dalam system belajar online bukan hanya hambatan teknis, bukan hanya sinyal, fasilitas listrik, dan kemampuan menggunakan IT (technology of information) melainkan factor kehilangan subjek. Kalau di sekolah yang bertindak sebagai subjek adalah pendidik sedangkan selama belajar online fungsi itu terpaksa digantikan oleh orang tua yang tidak memiliki konpetensi di bidang itu.
#GOOGLE_ADS#
Peserta Didik Mengidentikkan Belajar Seperti Sistem Kontrak
Peserta didik mungkin mengidentikkan belajar di sekolah tersebut dengan sistem kontrak, dimana ketika seseorang peserta didik naik dari kelas 1 ke kelas 2 maka buku-buku pelajaran yang selama ini digunakan di kelas 1 tidak dipedulikan lagi. Begitu juga ketika mereka naik dari kelas 2 ke kelas 3 dan seterusnya.
Apalagi ketika mereka lulus dari sekolah dasar atau sekolah menengah, buku-buku dan bahan-bahan ajar yang sudah dilewati selama di sekolah tersebut dibiarkan berserakan atau mungkin diberikan kepada pengumpul bahan bekas. Akhirnya ilmu pengetahuan yang diperdapat selama belajar di sekolah tersebut lenyap juga bersama barang bekas tersebut.
Pada hal materi palajaran saling berkaitan sama lain dan sambung bersambung secara terus menerus dari kelas 1 sampai ke kelas berikutnya, bahkan sambung bersambung dari SD ke SMP ke SMA bahkan sampai ke Perguruan Tinggi.
#GOOGLE_ADS#
Untuk materi pelajaran yang berlanjut tersebut, tentu akan muncul kesulitan-kesulitan dalam memahami bahan-bahan ajar di tingkatan sekolah yang lebih tinggi. Untuk itu, kebanyakan peserta didik biasanya, hanya menghafal saja atau menerimanya sebagai dogmatis maka jadilah anak-anak kita itu generasi “penghafal”.
Hal ini juga menyebabkan peserta didik lemah dalam analisis masalah, kurang cakap dalam mencari keterkaitan antara yang satu dengan yang lainnya. Dalam hal ini solusinya, anak-anak kita itu (peserta didik) kembali menjadi “penghafal” apa yang sudah dianalisis oleh orang lain, bahkan cenderung menjadi plagiat (penjiplak).
Ketika belajar online, peserta didik juga kehilangan sumber-sumber ilmu seperti buku-buku pelajaran yang mungkin dapat membantu mereka dalam memahami materi pelajaran secara mandiri. Sebenarnya, di media online tersedia bahan-bahan yang diperlukan tersebut. Akan tetapi kebanyakan peserta didik lebih suka dan lebih mengerti mempelajari buku-buku yang sudah diberi tanda-tanda dan sudah ada coretan-coretannya.
#GOOGLE_ADS#
Jika mempelajari bahan-bahan yang baru berarti kembali belajarnya dari nol. Untuk ini lah peserta didik itu sebenarnya memerlukan rak buku tempat menyimpan bahan-bahan ajar yang sudah mereka pelajari di kelas sebelumnya atau di sekolah tingkatan sebelumnya.
Ini lah faktor esensial kedua di balik hambatan-hambatan dalam mengikuti proses belajar mengajar secara online. Perlu disarankan kepada orang tua, untuk melatih anak-anak untuk menyukai dan mengoleksi bahan-bahan ajar yang sudah digunakan sebelumnya, menyusunnya di sebuah rak buku di dalam rumah atau di kamarnya. Jika buku-buku pelajaran tersebut tersedia di dekat mereka akan memudahkan mereka belajar secara mandiri.
Peserta Didik Harus Mengejar Target Pembelajaran
Sistem pembelajaran di sekolah sudah ada target materi yang harus disampaikan kepada peserta didik. Pada hal bagi peserta didik tertentu, target itu mungkin melebihi kemampuannya, akibatnya ada materi-materi yang tertinggal.
Akibatnya lagi, muncul kesulitan dalam mempelajari materi berikutnya. Ketika belajar dengan media online kesulitan ini bertambah rumit lagi karena peserta didik berjarak dengan pendidik nya.
Bisa jadi, target-target dalam pembelajaran kurang realistik. Hal ini terlihat dari banyaknya peserta didik yang harus mencari jam belajar tambahan dengan mendatangkan guru privat atau mengikuti program Kursus atau Bimbel. Hal ini sebenarnya juga menimbulkan masalah, yaitu hilangnya kesempatan peserta didik untuk bermain dengan anak-anak lain, bersosialisasi, dan belajar ekstra kurikuler.
#GOOGLE_ADS#
Dalam masa pandemi ini, ketertinggalan dari peserta didik tersebut juga sulit mereka dapatkan dari kakak bimbel dan kakak privatnya yang biasa membantu mengerjakan soal-soal. Walaupun bimbel dan privat bisa juga dilakukan secara online tetapi tampaknya juga kurang efektif karena metode ini baru efektif kalau peserta didik dekat secara fisik dengan pendidiknya.
Sebagai penutup dari tulisan ini, bahwa penggunaan media online di masa mendatang merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindarkan, bahkan akan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari PBM (Proses Belajar Mengajar) di sekolah-sekolah maupun perguruan tinggi.
Hal ini mengingat PBM itu sendiri, baik secara online maupun offline (di dalam kelas) tetap membutuhkan fasilitas online. Untuk itu, akan ada pergeseran dalam peran pendidik, peserta didik, orang tua, maupun pemerintah guna mengatasi hambatan faktor-faktor esensian yang ada di balik hambatan belajar dengan media online tersebut.
Penulis: Dr. Ir. Armen Mara, M.Si, Ketua Bidang Litbang Majelis Dikdasmen PWM Jambi