Oleh: Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra
TANGERANGNEWS.com-Gerakan Sadar Pemilu yang di canangkan saat Pemilu Tahun 2019 memberikan sebuah dampak yang sangat positif untuk memberikan kepedulian terhadap masyarakat Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya, melihat tingkat partisipasi saat itu (pemilu 2019) mencapai angka 81 %. Meskipun gerakan gerakan kepedulian masyarakat timbul dan muncul karena inisiatif mereka dan gerakan moral dalam memeriahkan pesta demokrasi yang dilaksanakan setiap lima (5) Tahun sekali. Hal ini tentu memicu banyak factor selain gerakan sadar pemilu yang dibangun oleh peserta pemilu, dalam rangka membangkitkan animo masyarakat untuk bisa datang ke Tempat Pemungutan suara untuk menggunakan hak pilihnya.
Kenapa begitu pentingnya kita peduli terhadap pemilu dan pemilihan kepala daerah serentak 2024? Mengingat demokrasi election (Demokrasi pemilihan) merupakan ajang perhelatan pesta rakyat untuk memilih para calon pemimpinnya selama lima (5) Tahun ke depan. Dan baru kali pertama dilaksanakan bersamaan di tahun yang sama yakni tahun 2024, untuk Pemilihan Presiden dan wakil presiden serta legislative 2024 dilaksanakan Rabu, 14 Februari 2024 serta Pemilihan Kepala Daerah Serentak Dilaksanakan Rabu, 27 November 2024. Sudah barang tentu seluruh elemen masyarakat bangsa dan Negara dapat memberikan kepeduliannya terhadap ajang kontes 5 tahunan dan Pesta Rakyat yang terumit di dunia.
Hasil survei Litbang Kompas menunjukkan, 73,3 persen responden yakin penyelenggara pemilu dapat bekerja optimal dalam mempersiapkan Pemilu 2024. Menunjukan keyakinan masyarakat bahwa pemilu akan dapat berjalan Dengan baik dan lancar, modal baik bagi penyelenggara pemilu dalam mempersiapkan tahapan demi tahapan. Gerakan care For election atau Gerakan Peduli Untuk Pemilu mengharapkan sebuah harapan bagi seluruh stakeholder dapat menciptakan iklim yang sehat dalam menyambut pemilu serentak.
Indicator dapat menyukseskan pemilu serentak 2024 melalui gerakan care for election yakni : 1. Bebas Money Politik, (Politik Uang), 2. Politisasi SARA, 3. Bebas dalam memilih, 4. memberikan dukungan sepenuhnya atas pagelaran pemilu dan pemilihan serentak 2024, serta 5. Tidak Golput. Hal ini berlaku untuk seluruh stakeholder pemilu yakni Pemerintah (Pusat dan daerah), peserta pemilu, penyelenggara pemilu, pemantau, masyarakat, TNI/POLRI, media massa dan Sosial serta Dunia Usaha dan Industri.
#GOOGLE_ADS#
Partisipasi Masyarakat Pemilih Cerdas
Sebagai pemilih, sebaiknya kita rajin menelusuri informasi rekam jejak calon pilihannya, mulai dari latar belakang, pendidikan, keluarga, aktivitas sosial dalam lingkungannya, dan kerja yang sudah dilakukan untuk orang banyak. Tak terkecuali, sebuah visi misi yang dibuat, apakah sudah relevan atau belum.
Apa saja yang harus diperhatikan? 1. Menyadari betul pentingnya menjadi pemilih, 2. Pertimbangkan aspek integritas dan kapabilitas calon-calon dalam pilkada, 3. pileg dan pilpres, 4. Ingat, pilihan kita menentukan kesejahteraan masa depan bangsa dan Negara serta pembangunan daerah kita, 5. Telusuri rekam jejak, visi misi, dan program kerjanya, 6. Tidak mudah terpengaruh hoaks kampanye, 6. Pilihlah calon pemimpin yang memiliki program kerja yang terukur, bukan sekadar program kerja untuk menarik simpati public, 7. Pilih calon yang tahu persis permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat dan menawarkan sebuah solusi untuk mengatasinya.
Memulai kepedulian terhadap Pemilu setidaknya memberikan dampak yang positif, dalam mengawasi tahapan demi tahapan yang akan di jalankan oleh penyelenggara pemilu dan peserta pemilu (Partai POlitik dan Pasangan calon). Masyarakat akan berada dalam situasi subyek dalam proses demokrasi pemilihan yang akan berjalan, tidak hanya sebagai obyek semata untuk dapat memberikan suara semata, namun menjadi penentu bagi calon kontestan dengan mengedepankan azas Jujur dan adil. Peran penting masyarakat seperti ini akan merubah paradigma baru setiap kali pemilihan dan hal ini menjadi tugas dan tanggung jawab bersama stakeholder pemilu, karena sikap kritis pemilih akan membawa kedewasaan masyarakat berbangsa dan bernegara dalam menghadapi “proyek perbedaan” pendapat dan memilih pada saatnya.
KPU Kota Tangerang mencoba memberikan sedikit kontribusi melalui Program Kampung Demokrasi yang bersinergi Dengan Pemerintah Daerah Kota Tangerang, dalam rangka memberikan pendidikan politik terhadap masyarakat untuk meningkatkan kepedulian masyarakat dalam menghadapi tahapan pemilu, Dengan mendirikan Kampung demokrasi. Sebagai sarana menghadapi Pemilu yang sehat dan gembira, bukan menjadi pemilu yang menyeramkan karena proyek perbedaan politik, hingga terjadi polarisasi berkepanjangan. Dan masyarakat di bawah mesti diberikan pemahaman yang baik mengenai Pemilu yang sehat dan Jurdil serta berintegritas, hingga dapat mengantisipasi polarisasi perbedaan yang berkepanjangan dari pemberitaan-pemberitaan yang belum tentu kebenarannya (Informasi Hoax) baik melalui media social dan lainnya.
#GOOGLE_ADS#
Dukungan Stakeholder Kepemiluan
Peran penting dari stakeholder kepemiluan menjadi sangat penting, pemerintah pusat dan daerah perihal penganggaran, sebagaimana UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu di atur dalam bab XVIII Pasal 451 ayat (2) Dana penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu wajib dianggarkan dalam APBN. Sedangkan untuk pembiayaan Pemilihan Kepala Daerah di atur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah Pasal 166 (1) Pendanaan kegiatan Pemilihan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan dapat didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain persoalan anggaran yang sering terjadi dari setiap kali pagelaran pemilu dan pemilihan, peran dunia usaha atau industri menjadi perhatian bersama dalam hal membantu sosialisasi yang sehat tentang pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah. Bentuk dari kepedulian seluruh elemen bangsa dalam menyukseskan pemilu dan pemilihan kepala daerah, setidaknya momentum ini menjadi point penting dalam semangat mempererat persatuan dan kesatuan anak bangsa dalam menyongsong demokrasi terbesar di dunia.
Kota tangerang memiliki kawasan strategis, selain kawasan seribu industry yang di kelola dalam tata kelola pemilu yakni melayani pemilih di lapas dan pekerja di wilayah bandara soekarno hatta, selama dua kali pemilu sejak pemilu 2014 dan terakhir 2019, di kedua tempat tersebut berjalan cukup baik dalam melayani hak pilih, meskipun masih ada beberapa kekurangan di dalamnya. Tentunya membutuhkan dukungan dari seluruh pihak dalam rangka menyukseskan seluruh tahapan pemilu dan pemilihan, membutuhkan perencanaan dan sosialisasi yang massif di awal berjalannya tahapan agar seluruh pihak mendapatkan informasi yang utuh dalam hal berjalannya setiap tahapan demi tahapan yang akan berjalan.
Peran Pers sebagai bahagian Pilar Demokrasi, sebagai penyambung lidah rakyat menjadi tidak terpisahkan dalam rangka memberikan edukasi terhadap masyarakat untuk pendidikan pemilih, serta dalam setiap pemberitaan dan informasi tahapan pemilu. Karena peran media cetak ataupun elektronik menjadi senjata yang ampuh dalam hal penyampaian pesan-pesan kepemiluan, bagi peserta pemilu atau juga penyelenggara pemilu berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Semakin baik kualitas demokrasi di Negara kita, tentunya juga beririsan Dengan baiknya juga stabilitas keamanan Negara, sehingga kerja-kerja TNI/POLRI dalam menjaga keamanan dan ketenteraman di lingkungan masyarakat dalam menghadapi tahapan pemilu akan menjadi lebih baik dan mudah. Di karenakan hasil kerja-kerja seluruh elemen bangsa dan kecintaan terhadap negeri, yang peduli Dengan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
Referensi:
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta Walikota dan wakil walikota
https://nasional.kompas.com/read/2022/05/30/14155171/survei-litbang-kompas-733-persen-responden-yakin-penyelenggara-pemilu-dapat
https://indonesiabaik.id/infografis/yuk-jadi-oemilih-yang-cermat-dan-sehat