Oleh: Hana Annisa Afriliani, S.S., Aktivis Dakwah dan Penulis Buku
TANGERANGNEWS.com-Dalam rangka mengatasi kemiskinan dan stunting di Kabupeten Tangerang, Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang mencanangkan Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT) 2024.
Kepala DPPKB Kabupaten Tangerang dr. Hendra Tarmizi mengatakan, tujuan pencanangan program Dashat secara umum adalah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat dalam rangka mempercepat upaya penurunan stunting melalui pendekatan konvergensi kampung keluarga berkualitas di tingkat desa dan kelurahan.
Adapun realisasi program tersebut adalah dengan memberikan edukasi terhadap makanan bergizi, pendampingan keluarga berpotensi Stunting, serta pengawalan pemakaian KB.
Sebagaimana dirilis dalam laman Badan Pusat Statistik Provinsi Banten bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Tangerang pada tahun 2023 mencapai 276,33 ribu jiwa.
Sungguh angka yang fantastis! Mengingat Indonesia dikaruniai kekayaan alam yang melimpah ruah, namun faktanya rakyat yang hidup di atasnya tidak sejahtera. Ironis!
Dapur Sehat Solusi Parsial
Pencanangan Program Dahsat 2024 yang diluncurkan Pemkab Tangerang tersebut tentu merupakan bukti bahwa pemerintah berkeinginan untuk menyelesaikan persoalan stunting dan kemiskinan yang terus meningkat di Kabupaten Tangerang.
Namun, jika kita tela'ah lebih dalam, sesungguhnya program Dapur Sehat ini tidaklah efektif menyelesaikan masalah stunting dan kemiskinan karena tidak menyentuh kepada akar persoalannya.
Persoalan stunting dan kemiskinan sesungguhnya adalah akibat negeri ini tidak mampu mengelola kekayaan alam yang ada secara bijak. Padahal keberlimpahan yang Allah anugerahkan kepada negeri ini seharusnya mampu menyejahterakan seluruh rakyatnya. Hanya saja ada salah kelola terhadapnya.
Sebagaimana kita lihat, negeri gemah ripah loh jinawi ini dikuasai oleh swasta pada sebagian besar sektor-sektor strategisnya. Tentu saja hal tersebut menjadikan rakyat sebagai objek bisnis bagi para pemain swasta tadi. Akhirnya rakyat kelas bawah kesulitan mendapatkan kebutuhannya karena hampir semua sektor dikapitalisasi, termasuk juga sektor pangan.
Negara tak ubahnya berposisi sebagai regulator, bukan provider alias penyedia layanan. Termasuk negara begitu ambisius membuka keran-keran impor. Akibatnya negeri ini dibanjiri produk luar negeri, yang tentu saja berakibat pada lesunya tingkat penjualan produk lokal.
Dalam sektor pangan, banyak petani yang akhirnya gantung pacul karena hasil panennya tak mampu bersaing dengan serbuan produk impor. Kehidupan rakyat kecil pun kian sengsara.
Mirisnya, negara menghitung jumlah kesejahteraan secara universal yakni dengan pendapatan nasional. Padahal hal itu tidak mencerminkan kondisi real masyarakat yang notabenenya terkungkung dalam kemiskinan.
Jelaslah bahwa solusi atas persoalan kemiskinan dan stunting tidaklah cukup hanya dengan program Dapur Sehat saja, melainkan perlu ada perubahan paradigma dalam menjalankan fungsi dan peran sebagai penguasa. Karena program Dapur Sehat hanya bersifat sementara saja, tidak mencerabut sampai ke akar masalahnya.
Sebagaimana sudah disinggung di atas, bahwa akar masalah atas kemiskinan dan stunting adalah tata kelola negara yang bernafaskan kapitalisme. Negara ibarat tengah berjual beli dengan rakyatnya sendiri dengan melibatkan swasta di segala sektor kehidupan. Akibatnya rakyat harus berjuang sendiri untuk tetap survive.
Islam Menyejahterakan Manusia
Islam merupakan sebuah sistem kehidupan yang sempurna. Karena Allah telah menetapkan sederet mekanisme untuk mengatur hidup manusia sesuai dengan apa yang digariskan oleh syariat-Nya, termasuk dalam urusan pemerintahan.
Islam memandang bahwa penguasa dalam sebuah negara adalah pelayan bagi rakyatnya. Mereka wajib mendahulukan kepentingan rakyat dibandingkan kepentingan pribadi atau kelompoknya.
Oleh karena itu, penguasa dalam sistem Islam bukanlah mereka yang berambisi meraih kursi demi meraih kekayaan pribadi, melainkan sebuah pengabdian kepada rakyat.
Kekuasaan adalah amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat, maka hanya orang-orang yang bertakwa yang dapat menjadi penguasa di sistem Islam, yakni orang-orang yang takut kepada penciptanya. Karena dengan ketakwaan itulah ia akan amanah dan adil dalam menjalankan kekuasaannya.
Salah satu wujud keadilannya, ia akan menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam bingkai kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Syariat Islam menjadi pijakan dalam menetapkan hukum dan arah pandang dalam membuat kebijakan. Dalam hal pengelolaan harta kekayaan, Islam telah menetapkan konsep kepemilikan di antaranya kepemilikan negara, individu, dan umum.
Negara tidak boleh menyerahkan harta yang terkategori kepemilikan umum, misalnya tambang emas, tambang minyak, danau, laut, hutan, jalan umum, dll kepada pihak swasta untuk mengelolanya.
Negara wajib mengelolanya secara mandiri dan hasilnya dikembalikan untuk kemaslahatan rakyat. Dari pengelolaan yang benar terhadap harta kepemilikan umum ini saja, negara dapat memberikan jaminan kesejahteraan kepada rakyat karena sektor-sektor pelayanan publik seperti pendidikan dan kesehatan diberikan secara gratis oleh negara dengan pembiayaan dari hasil pengelolaan tadi.
Belum lagi dari pemasukan harta milik negara, seperti fai, kharaj, jizyah, hima, dll, negara akan memiliki kekayaan yang cukup untuk membiayai rakyatnya. Alhasil, taraf kesejahteraan rakyat meningkat.
Inilah jika sistem Islam diterapkan secara kaffah dalam kehidupan. Rakyat tidak akan terbelit pada kemiskinan dan stunting karena para penguasa yang ada benar-benar menyerahkan dirinya untuk berkhidmat kepada rakyat semata-mata demi mengejar rida Allah.