Oleh: Ni’matul Afiah Ummu Fatiya, Pemerhati Kebijakan Publik
TANGERANGNEWS.com-Lagi-lagi program MBG menuai masalah. Belum lama ini masyarakat dihebohkan dengan perilaku tidak terhormat seorang Buzzer yang mengomentari dengan amarah karena anak kecil yang mengatakan menu makanannya tidak enak.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Sultan Bachtiar Najamuddin mengusulkan agar MBG dibiayai dari zakat. Padahal Syarak telah menentukan peruntukan zakat untuk delapan asnaf, tidak boleh melenceng dari situ. Belum juga reda polemik mengenai usulan itu, kini Ia kembali menyedot perhatian masyarakat dengan usulan barunya, yakni memanfaatkan uang koruptor untuk mendanai program MBG. VIVA, Kamis (16/1/2025).
Prabowo sendiri disebut ‘gelisah’ karena masih banyak anak yang belum mendapatkan MBG ini. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana usai rapat terbatas dengan Prabowo dan beberapa Menteri di Istana Negara pada Jum’at (17/1/2025).
“Pak presiden gelisah karena banyak anak yang belum mendapatkan makan bergizi, itu artinya beliau sedang memikirkan untuk mempercepat proses ini, sehingga di akhir 2025 target 82,9 juta itu bisa segera mendapatkan manfaat,” ungkap Dadan.
Menurut hitungan BGN, dana 71 triliun yang dianggarkan itu hanya cukup untuk memberi makan bergizi sebanyak 15-17,5 juta orang. Maka dibutuhkan dana sekitar 100 triliun untuk mencapai target 82,9 juta itu, CNBC, Jum’at (17/1/2025). Masalahnya, dari mana dananya? Maka wajar kalau hal itu membuat Prabowo sangat gelisah.
MBG Banyak Menuai Masalah
Banyaknya masalah terkait program MBG seperti masalah pendanaan, misalnya anggaran yang semula 15.000 per porsi turun menjadi 10.000 per porsi atau makanan yang tidak berkualitas bahkan membahayakan seperti kasus keracunan menu MBG di Nunukan, Kalimantan Utara serta belum meratanya penerima MBG ini.
Hal ini membuktikan bahwa negara tidak serius mengurusi rakyat. Kebijakan ini juga pada dasarnya tidak menyentuh akar permasalahan tingginya kasus stunting. Bahkan MBG ini sejatinya bukan didedikasikan untuk kepentingan rakyat, melainkan proyek pencitraan yang ujung-ujungnya membebani rakyat.
Banyaknya usulan nyeleneh terkait dana MBG ini termasuk wacana penggunaan dana APBD untuk membantu program tersebut di masing-masing daerah, menunjukkan kebijakan ini belum direncanakan secara matang. Negara belum siap sebenarnya, semua itu hanya spontanitas saat kampanye untuk meraih dukungan rakyat. Makin nyata bahwa penguasa yang ada adalah penguasa yang populis otoritarian. Membuat kebijakan yang seolah memihak rakyat, padahal sejatinya untuk kepentingan korporat.
Pemenuhan Kebutuhan dalam Sistem Islam
Dalam Islam, kebutuhan pokok seperti sandang, pangan dan papan merupakan hak seluruh rakyat dan wajib bagi negara untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok tadi per individu rakyat. Selain itu negara juga akan mengarahkan perhatiannya kepada masalah pendidikan, kesehatan dan keamanan. Bahkan negara akan memfasilitasi ketiga hal tersebut secara gratis sebagai wujud ‘Riayatu syu’unil umah’ atau pemeliharaan urusan umat.
Negara akan menjamin terpenuhinya gizi seluruh rakyat dengan mekanisme yang sesuai syariat. Negara akan lebih fokus pada aspek sistemis untuk menyelesaikan berbagai urusan umat daripada hanya berkutat pada masalah-masalah teknis seperti pembagian MBG ke berbagai wilayah atau daerah.
Negara juga mengatur masalah kepemilikan, sehingga harta tidak berkumpul pada segelintir orang akibat kebebasan kepemilikan harta. SDA yang menjadi hak seluruh rakyat akan dikelola oleh negara untuk kemakmuran seluruh rakyat, sehingga rakyat bisa memenuhi kebutuhan hidupnya tanpa merasa terbebani dengan harga yang tinggi seperti saat ini.
Terkait masalah stunting, negara akan menjamin bahan dan produk yang beredar adalah yang halal dan tayib. Khilafah akan melibatkan para pakar dalam membuat kebijakan , baik terkait pemenuhan gizi, pencegahan stunting maupun dalam mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan.
Negara menjamin seluruh rakyat bisa mengakses semua kebutuhan itu dengan harga yang terjangkau oleh semua lapisan masyarakat dan merata di berbagai wilayah. Dengan demikian bisa menunjang kebutuhan dan peningkatan gizi masyarakat dan mencegah stunting sejak dini.
Selain itu negara juga wajib menyediakan lapangan kerja yang luas serta membangun kedaulatan pangan di bawah departemen kemaslahatan umum. Negara akan melakukan swasembada pangan sehingga tidak mudah melakukan impor yang akan merugikan petani lokal. Impor hanya dilakukan ketika kondisi terdesak, misalnya karena paceklik atau bencana, tidak dilakukan secara permanen, tapi dalam jangka waktu yang terbatas.
Solusi Tuntas dalam Islam
Dengan pengelolaan SDA yang benar, serta pemasukan negara dari sektor lainnya, seperti fai dan kharaj, maka negara akan memiliki sumber dana yang cukup untuk memenuhi kebutuhan rakyat.
Sungguh hanya sistem Islam yang mampu mengatasi seluruh problematika manusia tanpa kecuali secara tuntas, tidak secara parsial atau tambal sulam. Dengan mekanisme pembagian harta kepemilikan, anjuran memakan makanan yang halal dan tayib serta larangan mendekati yang subhat dan perintah meninggalkan yang haram akan meniscayakan terciptannya kondisi masyarakat yang sejahtera, sehat jasmani dan rohani.
Wallahu A’lam.