Oleh: Ayu Mela Yulianti, SPt., Pegiat Literasi dan Pemerhati Kebijakan Publik
TANGERANGNEWS.com-Efisiensi anggaran banyak menyasar alokasi anggaran untuk rakyat, baik melalui program kegiatan maupun subsidi atau bantuan langsung . Efisiensi juga terjadi pada pendidikan tinggi dan dana riset.
Efisiensi anggaran dilakukan untuk menutup kebutuhan anggaran beberapa program khsusnya MBG (Makan Bergizi Gratis). Sayangnya, realitanya MBG banyak masalah, maka tujuan efisiensi berpotensi tidak menyelesaikan masalah.
Efisiensi nampak tanpa pemikiran yang matang, karena faktanya ada anggaran lain yang seharusnya dipangkas namun malah tidak dipangkas, misalnya anggaran kemenhan untuk alutsista. Makin nyata yang dibela bukan kepentingan rakyat, namun pihak yang punya kepentingan, bahkan makin menguatkan korporatokrasi.
Alhasil efisiensi anggaran dalam sistem sekuler kapitalisme hari ini menciptakan masalah baru, berupa terbengkalainya program riset diperguruan tinggi, misalkan sebab efisiensi anggaran membuat dana riset semakin kecil. Padahal riset adalah tulang pungung dihasilkannya beragam program inovasi terbaru dalam bidang teknologi misalkan, yang akan menunjang kemajuan bangsa.
Hal demikian semakin mengukuhkan jika sistem sekuler kapitalisme tidak mampu menempatkan efisiensi anggaran secara tepat, sebab keterbatasan pemasukan negara yang mengandalkan pajak sebagai sumber pendapatannya.
Berbeda dengan sistem Islam, memandang jika fokus negara dalam mengurusi rakyatnya adalah dalam rangka memenuhi seluruh kebutuhan rakyatnya secara sempurna, baik sandang, pangan, papan, keamanan, kesehatan, dan pendidikan.
Maka sistem Islam akan menempatkan anggaran secara efektif dan efisien sesuai dengan tuntunan syariat. Efisiensi anggaran akan dilakukan sebatas pada hal-hal yang tidak bersifat pokok dan hanya bersifat euforia dan bersenang-senang dan hadiah semata, misal pada program makan bergizi gratis, yang hanya akan dijadikan sebagai program pelengkap kebahagian bagi rakyat saja, manakala anggaran dalam kas negara berlebih.
Namun jika anggaran dalam kas negara tidak mencukupi bahkan tidak ada, maka negara tidak akan memotong anggaran lain yang sifatnya adalah wajib, atas nama efisiensi, untuk memenuhi dan menjalankan program MBG, misalkan. Bisa jadi jika tidak ada anggarannya, maka sistem islam tidak akan mengadakan program MBG bagi rakyat.
Sebab ada masalah yang lebih utama dan lebih urgen untuk segera diselesaikan dalam pandangan syariat, yaitu kemiskinan, kebodohan, kesakitan, dan ketidakamanan. Dengan memberikan pelayanan yang sempurna dan paripurna berupa pendistribusian harta bagi golongan miskin yang diambil dari harta zakat dengan beragam bentuknya, sehingga kebutuhan fakir miskin dapat terpenuhi secara sempurna.
Atau memberikan pelayanan kesehatan yang paripurna kepada setiap individu rakyatnya sehingga seluruh rakyatnya menjadi sehat dengan kesehatan yang sempurna
Atau memberikan pelayanan pendidikan yamg sempurna kepada setiap rakyatnya, sehingga akalnya menjadi cerdas dan mampu melakukan amal sholih dalam kehidupannya.
Atau memberikan pelayanan keamanan yang sempurna, sehingga setiap individu rakyat menjadi aman, terjaga darah, harta, dan kehormatannya.
Sehingga setiap rakyatnya mampu membuat, menyediakan, dan mengonsumsi makan-makanan yang halalan thoyyibah dengan harga produk bahan makanan yang terjangkau dan bisa dibeli oleh semua kalangan.
Dengan demikian kepentingan untuk mengadakan program MBG misalkan tidaklah menjadi penting, sebab setiap individu masyarakat sudah terpenuhi kebutuhan makan bergizi di rumah masing-masing, sebab regulasi pemerintah yang cerdas dalam mengatur pendistribusiannya, sehingga dapat dijangkau dan dibeli oleh setiap rakyatnya.
Rakyat terpenuhi kebutuhan makan bergizinya secara sempurna tanpa perlu melakukan pengadaan proyek makan bergizi gratis yang memerlukan banyak dana yang harus dianggarkan, apalagi sampai menggunakan dana dari pos wajib.
Sebab sistem Islam menetapkan jika tugas negara melalui kepala negaranya adalah raa'in yang tugas utamanya adalah mengurus rakyat yaitu mewujudkan kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan pokok setiap individu rakyatnya. Bukan semata memberikan MGB dengan mengambil dana dari pos lain yang lebih penting dan lebih dibutuhkan oleh rakyatnya.
Selain itu, prinsip kedaulatan di tangan syara dalam sistem islam kaffah menjadikan penguasa harus tunduk pada hukum syara, tidak berpihak pada pihak lain yang ingin mendapat keuntungan. Sehingga program apapun yang dibuat akan senantiasa mengutamakan pengurusan urusan rakyat bukan proyek segelintir kaum kapitalis.
Dalam Islam, sumber anggaran banyak dan beragam, tidak tergantung pada utang dan pajak. Alokasi anggaran akan dilaksanakan penuh tanggung jawab dengan perencanaan yang matang. Karena Islam menetapkan jabatan adalah Amanah.
Karenanya efisiensi anggaran dalam sistem Islam akan dilakukan hanya untuk program yang dinilai oleh syariat Islam kaffah tidak terlalu urgen dan merupakan program cuma-cuma yang tidak mengganggu program utama berupa pengurusan seluruh urusan rakyat, dalam seluruh aspek kehidupan yang meliputi kebutuhan pokok rakyat berupa sandang, pangan, papan, pendidikan kesehatan dan keamanan, yang akan dilakukan oleh seorang Khalifah yang merupakan pemimpin dalam sistem Islam kaffah yang akan menjalankan seluruh kebijakannya berdasarkan hukum syariat Islam, sehingga mampu melindungi seluruh rakyatnya dari seluruh bahaya yang mengancammnya termasuk didalamnya ancaman bahaya kelaparan, kesakitan, kebodohan dan ketidakamanan, menjadi aman sentosa.
Dari Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah Muhammad Saw bersabda,
إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ
”Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai yang (orang-orang) akan berperang mendukungnya dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya.” (HR Muttafaqun ’Alayh dll.)
Wallahualam.