TANGSEL-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk ketiga kalinya meraih penghargaan pengelolaan keuangan derah dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari BPK RI perwakilan Provinsi Banten.
Penghargaa itu diserahkan kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, I Nyoman Wara dan diterima langsung oleh Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany didampingi Ketua DPRD Tangsel pada acara penyerahan LHP dan LKPD TAHUN 2012, Jumat (7/6) di Ruang rapat Kepala BPK RI Banten.
Penyerahan LHP ini dihadiri oleh Ketua DPRD Tangsel, Bambang P Rachmadi dan kepala SKPD se-Tangsel. "Alhamdulillah, Tangsel akhirnya meraih predikat WTP untuk yang ketiga kalinya, meskipun agak terlambat dari kota/ kabupaten lain yang sudah lebih dulu diumumkan oleh BPK. Ini apresiasi sebagai prestasi dari kerja keras seluruh aparatur Pemerintah Kota Tangsel," ungkap Airin.
Dikatakannya, untuk meraih WTP, Pemkot Tangsel telah melakukan pengendalian internal secara baik dalam hal ini fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat ke setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) secara berkelanjutan dan menyeluruh.
Meskipun, lanjut Airin, ada beberapa catatan yang diberikan oleh BPK RI Banten, namun hal ini akan secepatnya diperbaiki.
"Saya berharap, agar aparatur lebih jeli lagi dalam hal mencatatan administrasi. Karena jika pencatatan sudah tidak tertib administrasi, maka yang lainnya pun tidak akan tertib. Dan WTP ini tidak perlu disikapi secara berlebihan, namun yang jelas, harus ada itikad untuk lebih baik lagi kedepannya," jelas Airin.
Sementara itu Ketua DPRD Tangsel, Bambang P Rachmadi mengatakan pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemkot Tangsel yang sudah bekerja keras, sehingga meraih predikat WTP.
Ia juga meminta agar tahun-tahun kedepan agar lebih meningkat lagi prestasi kerja aparatur pemerintah, dan mampu meningkatkan PAD kota Tangsel.
Kepala BPK RI perwakilan Banten, I Nyoman Wara mengatakan, Pemkot Tangsel memang sudah bagus dalam hal pengelolaan keuangan daerah, namun ada beberapa catatan yang harus diperbaiki, di antaranya harus jeli terhadap pencatatan administrasi, aset daerah juga harus secepatnya diselesaikan, karena ini bagian dari tertib administrasi pencatatan aset daerah.