Sabtu, 23 November 2024

Sudah 87 Persen Tangsel Rekam e-KTP

E-KTP mulai disosialisasikan.(tangerangnews / dira)

Reporter : Bastian
TANGSEL-Sudah 87 % atau sebanyak 710.117 orang dari 786.709 jiwa warga di Kota Tangsel yang telah melakukan rekam e-KTP. Jumlah 786.709 jiwa adalalah warga yang berhak miliki KTP.
 
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangsel Toto Sudarto mengatakan, ada sekitar 76.592 jiwa warga  yang belum merekam e-KTP.
 
“Padahal di tahun 2014 mendatang  KTP lama  sudah tidak berlaku,” ujar Toto.
 
Dirinya memastikan, jika warga belum mengganti dengan e-KTP . Maka warga akan mendapati  kesulitan saat pengurusan saat transaksi di bank maupun urusan bisnis lainnya.

“Sebab, seluruhnya pasti menggunakan e-KTP,” katanya.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangsel menghimbau untuk secepatnya warga melakukan rekam e-KTP.
 
“Kita menargetkan hingga program e-KTP massal ini berakhir 31 Juli, seluruh wajib e-KTP sudah melakukan perekaman,” terangnya. (DRA) 
Tags