Senin, 25 November 2024

Pasca ditahan, Nurdin belum ada yang Jenguk

Kepala Dinkop & UMKM Kota Tangsel Nurdin Marzuki.(Ist / Ist)

TANGERANG - Sejak menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa di rumah tahanan (rutan) Jambe, mantan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Tangerang Selatan (Tangsel) serta kini masih aktif sebagai Kepala Dinas Koperasai dan UKM Tangsel belum dijenguk oleh keluarganya.

“Sampai saat ini memang belum ada salah satu keluarga atau kerabat Pak Nurdin yang menjenguk,” ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Budi, Selasa (20/8).

Budi juga mengatakan, Nurdin resmi menjadi penghuni rutan Jambe sejak hari Senin (19/8) lalu bersama salah seorang pelaksana proyek dari PT Mayindo Antonius Hutahuruk, yang terjerat kasus yang sama.

Yaitu kasus korupsi pengadaan alat uji KIR Dishubkominfo tahun 2010, dengan nilai proyek sebesar Rp 3,4 miliar.

“Keduanya kita tempatkan pada kamar yang berbeda. Pak Nurdin kita tempatkan di kamar A 11 dan Antonius di kamar A 12. Semua kita tempatkan dengan penghuni rutan baru yang lain. Jadi tidak ada prioritas,” katanya.

Budi juga mengatakan, ini adalah pertama kalinya rutan Jambe menerima tahanan dalam perkara kasus korupsi.

“Ini baru pertama kali kita mendapatkan tahanan dalam kasus korupsi. Tapi mudah-mudahan, kita akan memperlakukan semua tahanan sama. Tidak ada perbedaaan atau prioritas,” tandasnya.

Ditempat terpisah, Kasi Pidsus Kejari Tigaraksa Ricky Tommy mengatakan, jumlah kerugian negara terkait kasus tersebut, pihaknya belum bisa menjelaskan  secara rinci.

“Mengenai berapa kerugiannya, kami bisa belum menjelaskannya secara rinci. Tapi yang jelas, jumlahnya ratusan juta,” pungkasnya.
Tags Korupsi Tangerang Nurdin