Selasa, 26 November 2024

Kadinkes Tangsel Jadi Plt Direktur RSU

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Dadang M Epid. (tangerangnews / dira)


TANGSEL-Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Dadang M.Epid menjadi pelaksana tugas (Plt) direktur RSU Kota Tangsel, Neng Ulfa yang diberhentikan sejak, Rabu, 2 oktober 2013. Sehingga Dadang M,Epid memegang dua jabatan.
 
Pemberhentian Neng Ulfa ini akibat desakan dari sejumlah dokter dan komite medis di RSU yang berlokasi di jalan Padjajaran, Pamulang tersebut. Hal itu dilatari karena background pendidikan Neng Ulfa  bertentangan dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 971 Tahun 2009 tentang Kompetensi Direktur Rumah Sakit, yang harus berlatar belakang pendidikan kedokteran.
 
"Neng Ulfa bakal bertugas kembali di Provinsi Banten. Pak Dadang hanya menjabat sementara di RSU," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel, Firdaus..
 
Untuk jabatan definitif direktur RSU bakal ditentukan seusai Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany setelah   selesai pendidikan di Amerika Serikat.
 
"Nanti kita laporkan pada ibu walikota," ucapnya.
 
Tags Airin Rachmi Diany