Senin, 23 Desember 2024

Kini Jadi Bandar Ganja, Siswa SMK Ditangkap di Pamulang

Ilustrasi Daun Ganja(tangerangnews / tangerangnews)


 
TANGSEL- R alias Kiting ,16, seorang pelajar SMK di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor kelas XII dibekuk  petugas Polsek Pamulang, Kota Tangsel karena  menjual ganja. Dari tangan tersangka, polisi mendapati 13 paket linting daun haram tersebut.
 
Awalnya, polisi mendapatkan laporan dari masyarakat adanya pelajar yang mengedarkan ganja. Kemudian, polisi langsung melakukan 
penyelidikan. Alhasil, R ditangkap di salahsatu pom bensin di kawasan Parakan, Pamulang, Kota Tangsel.
 
Saat digeladah, dalam tas R yang diketahui berdomisili di warga Jalan Cendana RT 02/10 Desa Rawa Belong, Kecamatan Gunung Sindur, 
Kabupaten Bogor itu polisi menemukan 13 paket 
ganja siap edar.
 
Pihak kepolisian Polsek Pamulang langsung mengamankan pelajar tersebut. Kapolsek Pamulang Kompol Mochamad Nasir 
mengatakan,  R merupakan pengedar ganja yang  mengedarkan daun haram ke sejumlah pelajar di Pamulang. 
 
"Dalam tasnya ditemukan paket ganja yang sudah 
terbungkus rapi sebanyak 13 paket," katanya, Rabu (16/10).
 
Dalam pengakuan pelaku, awalnya, R hanya  menjadi kurir dari bandar besar. Namun, sudah beberapa bulan ini dirinya mengedarkan daun 
ganja tersebut kepelanggan yang berada di wilayah Pamulang.
 
"Kami masih lakukan pengembangan. Siapa bandar 
besar R ini," ujarnya. 
 
R terancam Pasal 111 ayat 1 UU No. 35 /  2009, tentang narkotika dengan hukuman 12 tahun penjara atau denda Rp. 800 juta.
 
Pelaku mengaku menjadi pengedar ganja  karena  tergiur keuntungan yang cukup lumayan. Uangnya  bisa dipakai untuk berfoya-foya. Atas 
perbuatannya, R harus mendekam dinginnya hotel prodeo dan terancam tidak bisa melanjutkan pendidikannya.
 
"Tadinya saya cuma kurir. Kalau ada yang pesan 
saya anterin. Tapi setelah punya modal, saya coba kelola sendiri," jelasnya.
 
Tags Airin Rachmi Diany