TANGSEL-Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel menghentikan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPG) di Serua, Ciputat, Kota Tangsel.
Hal itu dilatari, ketiadaan izin serta tanpa adanya persetujuan dari warga sekitar.
Kepala BP2T Kota Tangsel Dadang Sofyan mengatakan, warga menolak adanya pembangunan SPBG, karena memang lokasi pembangunan tidak sesuai
dengan peruntukkannya.
Di wilayah tersebut merupakan kawasan permukiman. "Sudah kita
stop pembangunannya sejak bulan lalu. Karena tidak ada izinnya. Dan kita tidak
penah mengeluarkan izin," ungkapnya, Senin (6/1).
Dikatakan untuk perizinan pembangunna SPBG, pihaknya harus melalui Badan koordinasi Ruang Daerah (BKRD) dari Provinsi Banten. Setelah itu, pihak Pemkot Tangsel baru dapat mengeluarkan izin pembangunannya.
"Surat dari BKRD juga belum ada di kami. Bagaimana kami mau memprosesnya. Kan, harus sesuai prosedur," ujarnya.
Menurutnya, pihaknya tidak akan gegabah mengeluarkan surat izin, jika tidak sesuai
dengan prosedur yang berlaku. Kalau memang semua persyaratan sesuai dengan aturan, pihaknya tidak akan mempersulit untuk mengeluarkan izin.
"Kalau di Standar Operasional Prosedur (SOP)-nya untuk paling lama satu bulan pengajuan perizinan disetujui," ucap mantan Kepala Dinas Pendidikan itu.
Sementara, Camat Ciputat, Deden Juardi menuturkan kalau proyek itu milik PT Pertamina dan didanai APBN. Pihaknya sudah melakukan pertemuan antara warga
dan juga perwakilan PT Pertamina di kantor Kelurahan Serua. Sama dengan BP2T, Pihaknyapun tidak pernah mengeluarkan izin atau jenis rekomendasi terkait pembangunan SPBG tersebut.
"Koordinasi atau musyawarah dan sosialisasi seperti yang diinginkan warga memang belum dilakukan saat pembangunan SPBG itu," ucapnya.
Sebelumnya, ratusan warga datang ke kantor Kelurahan Serua untuk melakukan protes rencana dibangunnya SPBG di kawasan mereka. Warga tidak terima bila wilayahnya dijadikan untuk pembangunan SPBG karena dampak yang ditimbulkan merugikan mereka.
Penolakan didasarkan kepada efek dari pembangunan itu sendiri. Warga khawatir bila
ada SPBG akan menimbulkan efek kurang baik. Warga akan terus melakukan berbagai upaya agar
SPBG gagal dibangun. Diketahui, pembangunan SPBG ini di atas lahan seluas sekitar 5.000 meter persegi.